Kanit Binmas Polsek Kedungreja Monitoring Pendistribusian Rastra - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 November 2017

Kanit Binmas Polsek Kedungreja Monitoring Pendistribusian Rastra

Cilacap, suarakpk.com – Guna mencegah terjadinya penyelewengan saat pendistribusian beras sejahtera (Rastra) dari pemerintah, Kanit Binmas Polsek Kedungreja Polres Cilacap, Bripka Paryo, SH beserta anggota turut monitoring.

Rastra didistribusikan kepada warga Desa Tambakreja, Kecamatan Kedungreja, Kabupaten Cilacap, Kamis (09/11/2017), dan masing-masing KK mendapat jatah 15 Kg beras kualitas premium dengan dikenakan biaya tebus sebesar Rp 1.600,00 per Kg.

Kanit Binmas Polsek  Kedungreja menyampaikan pesan kepada perangkat Desa Tambakreja agar pendistribusian Rastra tepat sasaran, yakni kepada yang berhak menerima sesuai dengan daftar yang telah ada.

“Jangan sampai di salah gunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab untuk memperoleh keuntungan diri sendiri,” katanya.

Salah satu perangkat desa, Sutrisno mengucapkan terima kasih atas kehadiran pihak kepolisian yang telah memberikan pesan-pesan positif untuk perangakat desa dalam pendistribusian Rastra tersebut

Sementara, Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto, SIK, MH melalui Kapolsek Kedungreja AKP Tri Suryo Irianto mengatakan Bahwa Rastra merupakan beras subsidi pemerintah bagi warga miskin.

“Penerima Rastra mendapatkan 15 kg beras kualitas premium setiap bulan dan hanya membayar Rp 1.600 per kg sebagai harga tebus,” kata Kapolsek.

Dia menambahkan, Kepolisian Sektor Kedungreja akan selalu mengawasi pendistribusian Rastra tersebut agar tepat sasaran sesuai kepada yang berhak. Dengan adanya pengawasan ini, diharapkan akan mencegah oknum yang tidak bertanggung jawab dalam pendistribusian Rastra tersebut.

“Polsek Kedungreja akan menindak oknum yang mencari keuntungan dalam pendistribusian beras tersebut,” pungkas Kapolsek. (Indra)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)