JCW Desak BPK Lakukan Pemeriksaan Dan Investigasi BUMDES Di Panceng Gresik - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 November 2017

JCW Desak BPK Lakukan Pemeriksaan Dan Investigasi BUMDES Di Panceng Gresik



Gresik, suarakpk.com - Kasus BUMDES di wilayah kecamatan Panceng Gresik dikabarkan mulai ada perkembangan, BUMDES Project Pioner tahun 2015, pasalnya bantuan pemerintah pusat senilai 1 milyar lebih untuk desa Prupuh, Doudo dan Wotan, atas nama kelompok BUMDES TRI TUNGGAL SEJAHTERA, yang selama ini diduga sarat dengan penyelewengan, kini sudah akan segera diperiksa oleh BPK (Badan Pemeriksa Keuangan). Awalnya JCW (Jatim Corruption Watch) Provinsi Jawa Timur bersama tim melakukan investigasi di lapangan beberapa kali, karena diduga ditemukan indikasi ke arah tindak pidana korupsi, yaitu dugaan penyelewengan atas penggunaan dana BUMDES di desa tersebut, akhirnya pada tanggal 10 November 2017, lembaga anti korupsi JCW (Jatim Corruption Watch) Provinsi Jawa Timur ini melayangkan surat permohonan pemeriksaan dan audit investigasi terkait bantuan pemerintah pusat pada BUMDES di tiga desa, diantaranya desa Prupuh, Doudo dan Wotan yang berada di wilayah Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik Jawa Timur, dengan nomor surat  55/JCW-LMG/X/2017.
Surat yang diantar langsung oleh kadiv (kepala divisi) investigasi JCW Jatim Hasanuddin beberapa waktu yang lalu, kini  surat tersebut sudah mendapat jawaban dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) dengan nomor surat : 639/S/X/Vlll.SBY/ll/2017,  ditanda tangani oleh Novian Herodwijanti,SE,MM,Ak,CA, selaku kepala.
Dalam suratnya, BPK sangat berterimakasih pada JCW sebagai mitra pengawasan atas bantuan uang negara, BPK berjanji akan segera lakukan pemeriksaan dan investigatif karena BUMDES ini diduga ada penyimpangan yang mengandung kerugian negara yang dilakukan oleh beberapa oknum kepala desa di wilayah kecamatan Panceng kabupaten Gresik jawa timur.

Sementara menanggapi hal tersebut
Ketua umum JCW (Jatim Corruption Watch) Provinsi Jawa Timur, Prof.Dr.Kyai,Muzakkin,M.pdi,MH, mendesak BPK agar segera lakukan pemeriksaan dan investigatif terkait BUMDES yang dilakukan oleh oknum pejabat desa yang tidak bertanggungjawab,
jika itu dilakukan secara berjamaah dengan oknum lainya, maka BPK juga harus bisa mengungkapnya agar diketahui siapa dalang yang sebenarnya bantuan pemerintah pusat BUMDES ini, sejak kasus ini muncul di pemberitaan, masyarakat yang semula tidak mengerti akhirnya mengetahuinya dan sekarang jadi buah bibir serta bahan diskusi warga mulai kalangan rumah tangga, hingga diwarung-warung kopi.
Selain itu, Ketua JCW mengatakan, "Uang negara tidak boleh disalah gunakan apalagi di selewengkanya, kita tetap mengedepankan praduga tak bersalah, karena itu bagian dari azas menghormati penegakan hukum di negeri ini."
Menurutnya siapapun oknum pelakunya, BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) agar segera lakukan pemeriksaan dan investigatif terhadap oknum pejabat kades yang di duga tidak amanah dalam mengelolah BUMDES.
"JCW juga akan segera melaporkanya ke Polda Jawa Timur agar kasus ini tidak dianggap sepele oleh pihak-pihak yang menyelewengkan uang negara" tuturnya,
saat ditemui di depan Gedung KPK Jakarta,(Selasa,21/11/17).

Muzakkin berjanji akan terus mengawal dugaan penyelewengan BUMDES hingga ke ranah hukum.
"Kasus BUMDES di wilayah Panceng Gresik ini harus di kawal sampai tuntas,jangan sampai kasus ini berhenti ditengah jalan apalagi di politisir oleh pihak-pihak tertentu." ucapnya.

Lanjut pria yang juga pimpinan pondok pesantren Rehabilitasi sakit jiwa, pecandu narkoba, mantan preman dan anak jalanan "Dzikrussyifa' Asma' berojomusti di Lamongan ini, mengungkapkan,
"Korupsi sudah masuk disemua lini, tidak mengenal waktu dan tempat, kapan dan siapa, dilakukan oleh oknum pejabat, mulai dari tingkat pusat hingga desa, sangat ironis jika penegakan hukum tidak dijalankan secara maksimal dan hanya sebatas lipstik belaka, korupsi harus diberantas, NKRI harga mati, Merdeka."
ucapnya dalam mengakhiri pembicaraanya dengan semangat perjuangan yang membara.

Sementara, Kadiv Investigasi JCW prov.Jatim, Hasanuddin, mengaku telah berkali-kali melakukan investigasi.
"BUMDES diwilayah kecamatan Panceng Gresik diduga ada penyelewengan, dalam pelaksanaan tidak sesuai rencana, alias jauh dari harapan, makanya kami melaporkan temuan itu ke BPK (Badan Pemeriksa Keuangan)." ungkapnya.

Dia menambahkan, banyaknya dugaan kasus korupsi di negeri ini menjadi daftar panjang PR (pekerjaan rumah) bagi para penegak hukum dan instansi lain yang terkait.
"melihat kondisi demikian seharusnya semua elemen masyarakat juga turut mengawasinya, agar pelaksanaan pembangunan untuk mensejahterakan rakyat Indonesia benar-benar terwujud di negeri ini." katanya.

Lebih lanjut Hasanudin mengungkapkan bahwa maraknya pejabat yang ditangkap oleh KPK dan penegak hukum lainya seharusnya jadi perhatian bagi pemegang kekuasaan lainya, bukan malah ikut-ikutan mengkorupsi uang negara, prilaku demikian sangat disayangkan sekali, yang seharusnya ketika jadi pejabat dan disumpah harus bisa menteladani bagi rakyatnya, hal demikian inilah yang sering mendapat kritik dari lemabaga anti korupsi tanah air. (Ziwa) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)