Jebakan Loker, Setor Puluhan Juta Dijanjikan Masuk Kerja di Unilever - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 November 2017

Jebakan Loker, Setor Puluhan Juta Dijanjikan Masuk Kerja di Unilever

Tersangka Herbin Sinaga

BATU BARA, suarakpk.com - HS (39) warga Dusun Jaya Desa Pematang Cengkring Kecamatan Medang Deras kabupaten Batubara, haru merasakan pengapnya Ruang Tahanan Polisi ( RTP) Polres Batubara, karena menipu banyak orang dengan iming iming masuk kerja di salah satu perusahaan multinasional tiga besar dunia yang bergerak dalam usaha produsen barang rumah tangga Unilever, dengan nilai milyaran rupiah

Kasat Reskrim Polres Batubara, AKP Zulfikar SH didampingi KBO Reskrimnya Ipda Yaman,  Selasa (21/11), korbannya Rodiyah (42) warga Dusun II Desa Serdang, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan menyampaikan kasusnya. Penipuan ini bermula ketika ia ingin mencarikan kerja untuk anaknya Vebri Ambari

Untuk mengelabuhi para korbanya pelaku memakai seorang bernama Suhendri, meyakinkan Rodiyah bahwa Vebri Ambari bisa masuk sebagai Security di perusahaan multi nasional tersebut asal bisa membayar Rp 15 juta. Suhendri memberikan nomor telepon orang yang bernama HS. Melalui handphone HS memastikan ada lowongan security. Namun harus menyediakan uang Rp 15 juta. Tetapi harus segera setor Rp 10 juta lebih dulu

Singkat cerita pada 4 September 2017 korban menyerahkan uang Rp 10 juta kepada HS, dengan janji 15 September 2017 dan selambatnya 20 September 2017 pasti masuk kerja. 19 September 2017 HS kembali meminta kekurangan yang Rp 5 juta. Tanggal 29 September 2017 HS menjanjikan ada dua lowongan dan harus menambah. Rp 5 juta, sehingga total Rp 20 juta.
"Kasus ini masih terus dikembangkan guna mencari pelaku lain, sebab dalam setiap menjalankan aksinya pelaku tidak sendiri,"ujar Zulfikar. Pelaku dijerat Pasal 378 sub pasal 372 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara.

Informasi di Sat Reskrim Polres Batubara menyebutkan, selain Rodiyah ada dua pengaduan dengan tersangka yang sama. Diketahui juga ada banyak korban HS yang dirugikan, diperkirakan mencapai milyaran rupiah. (Red. 006)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)