Geng Klitih Tertangkap dan Dihakimi Massa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 November 2017

Geng Klitih Tertangkap dan Dihakimi Massa

Pelaku GPP dan GSPP yang dihakimi massa.

BANTUL, suarakpk.com-Telah terjadi tindakan kekerasan di duga pelaku bagian dari geng Klitih dengan menggunakan Sejam (senjata tajam) akhirnya tertangkap dan diamankan Polsek Banguntapan Bantul, Senin (13/11).

Menurut sumber yang bisa di percaya memaparkan kronologi kejadian tersebut. Di depan SMP Negeri  3 Jambidan Banguntapan Bantul telah terjadi pengeroyokan yang mengakibatkan korban Herlan Pratama (17), warga Maredan Brebah Sleman mengalami luka pada bagian tangan kanan dan kaki kanan pada lutut dan motor korban rusak.

Kronologi kejadian awal dijelaskan korban Herlan Pratama dan tersangka GPP (18), warga Jati desa Sriharjo Kecamatan Imogiri Bantul bersama temannya GSPP (17), dari Miri Wetan Desa Sriharjo Imogiri Bantul yang keduanya masih setatus pelajar.

Melalui media whatshap/wa janjian untuk ketemu di depan SMP 3 Jambidan untuk menyelesaikan masalah, selanjutnya korban ditemani oleh kakaknya menuju SMP 3 dengann mengendari motor. Sesampai di SMP 3 korban berhenti, dan tiba- tiba disitu tersangka menghampiri korban dengan cara menabrakkan motornya ke motor korban.

Selanjutnya tersangka yang membonceng turun dari motor dan melakukan pembacokan terhadap korban dengan menggunakan sebilah clurit, akhirnya korban dan kakaknya turun dari motor dan lari teriak minta tolong, akhirnya warga yang mengetahui kejadian tersebut membantu korban, dan tersangka dapat di tangkap warga, dan akhirnya motor tersangka dibakar massa.

Korban sempat dihakimi masa dan babak belur. Akhirnya kedua tersangka diamankan Polsek Banguntapan Bantul dengan barang bukti yang di amankan yaitu, sebilah clurit, 2 sepeda motor dan helm. Kemudian tersangka beserta korban mendapatkan pengobatan serta menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (Tim Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)