400an Peserta Ikuti Sosialisasi Peraturan Tentang Desa di Wonosobo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 November 2017

400an Peserta Ikuti Sosialisasi Peraturan Tentang Desa di Wonosobo



Kreatifitas dan invatif diperlukan dalam membangun desa, demikian disampaikan oleh Ketua Komis A DPRD Wonosobo.

WONOSOBO, suarakpk.com - Ketua Komisi A DPRD Wonosobo H. Suwondo Yudhistiro, S.Sos meminta agar para kepala desa di Kabupaten Wonosobo kreatif dan inovatif dalam membangun desanya agar cita-cita mewujudkan desa yang mandiri, kuat, demokratis dan sejahtera sebagaimana diamanatkan dalam Undang-undang No.6 Tahun 2014 tentang Desa dapat diwujudkan menjadi kenyataan.

Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan Tentang Desa yang diselenggaran oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi di Hotel Sindoro Sumbing Wonosobo pada senin, 13 Nopember 2017. Turut memberikan pengarahan dalam kegiatan tersebut Anggota Komisi III DPR RI H. Abdul Kadir Karding, Kapolres Wonosobo AKBP Muhammad Ridwan dan beberapa pejabat Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Kegiatan yang diikuti sekitar 400 peserta terdiri dari Kepala Desa, Pendamping Desa, Pendamping Lokal Desa dan perwakilan tokoh masyarakat.

Lebih lanjut Suwondo menjelaskan bahwa kunci kemajuan desa sangat ditentukan oleh kreatifitas dan inovasi yang dikembangkan oleh kepala desa, perangkat desa dan Badan Permusyawaratan Desa. Karena itu mereka harus terus menggali berbagai potensi yang dimiliki desanya sehingga setiap desa bisa berlomba-lomba untuk menggali keunggulannya.

Banyak desa yang telah berhasil memunculkan keunggulan desanya sehingga bisa menjadi peluang untuk mrningkatkan Pendapatan Asli Desa.

Diera modern ini kita tidak cukup hanya mengandalkan sumber daya alam saja yang jumlahnya semakin terbatas. Kita harus mengembangkan kreatifitas yang jumlahnya bisa tidak terbatas. Karena itu peningkatan kualitas sumber daya manusia masayarakat desa sangat dibutuhkan.

"Semakin banyak warga desa yang berpikiran maju maka akan semakin mempercepat kemajuan desa sehingga dapat mengurangi ketimpangan pembangunan desa dengan kota," tandasnya. (Edi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)