Sat Narkoba Polres Cilacap Tangkap Pengedar Sabu - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

29 Oktober 2017

Sat Narkoba Polres Cilacap Tangkap Pengedar Sabu

Cilacap, suarakpk.com – AMD alias Ogleg (40) warga jalan Menur Cilacap berhasil ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Cilacap Polda Jateng saat mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu.

Pelaku ditangkap berikut barang bukti 21 paket kecil sabu-sabu, 3 buah handphone, timbangan digital, alat penghisap Sabu Sabu, uang tunai 1,6 juta serta beberapa buku tabungan.

Kapolres Cilacap AKBP Djoko Julianto melalui Waka Polres Kompol Hary Ardianto didampingi Kasat Narkoba Akp Sumanto saat Prees Release di Mapolres Cilacap Jumat (27/10/2017), mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat tentang adanya peredaran narkoba jenis sabu di wilayah kota Cilacap.

Kemudian, lanjut Waka Polres, setelah dilakukan penyidikan, pada Rabu (25/10/2017) petugas berhasil menangkap pelaku yang saat itu sedang berada di jalan Teri Cilacap berikut 2 paket kecil sabu yang siap edar.

“Awalnya petugas hanya menemukan 2 paket kecil sabu yang dibawa oleh pelaku namun setelah dilakukan penggeledahan rumah di jalan Kutilang Cilacap petugas menemukan 19 paket sabu siap edar, ” tambah Waka Polres.

Waka Polres mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui memperoleh barang haram tersebut dari seseorang yang berada di wilayah Temanggung, Jawa Tengah dan diedarkan pada penggunaan narkoba di wilayah Cilacap.

Lebih lanjut Waka Polres menjelaskan bahwa pelaku yang ditangkap dikendalikan oleh salah seorang napi Nusakambangan.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku dikendalikan oleh salah satu napi Nusakambangan yang merupakan saudara kandung pelaku,” tegasnya.

Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal primer 114 ayat (2) dan sub pasal 112 ayat (2) Undang-undang nomor 35 tahun tahun 2009 dengan ancaman hukuman paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. (IR.012.RED/Jtg - suarakpk@gmail.com)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)