Polres Sleman Berhasil Ungkap 31 Kasus Pidana - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Oktober 2017

Polres Sleman Berhasil Ungkap 31 Kasus Pidana



SLEMAN, suarakpk.com - Empat belas hari gelar Operasi Curanmor, Polres Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta berhasil mengungkap 31 tindak pidana di Wilayah hukumnya, hal tersebut dibuktikan dengan terungkapnya beberapa kasus curanmor dengan hasil barang bukti 16 unit sepeda motor berbagai jenis dan 15 handphone berbagai merk.

Menurut Kapolres Sleman AKBP Burkan Rudy Satria, S.IK. modus kejahatan dilakukan dengan berbagai cara, diantaranya dengan cara ilmu gendam dengan obyek pencurian kendaraan melalui kuncut dan rata – rata pelaku mencari sasaran kendaraan yang kendaraan ditinggal namun kunci motor masih di kendaraan.

“Direncanakan hasil pencurian tersebut dijual ke luar daerah Sleman, selain itu para tersangka melayani pemesanan, adapun hasil kejahatan kendaraan tersebut dijual kisaran ,1.5 sampai 2 juta.” terang Kapolres.
Lebih lanjut Kapolres menjelaskan dari oprasi tersebut telah ditangkap sebanyak, 11 orang yang mayoritas berasal dari luar sleman. Dari barang bukti dan beberapa jenis kejahatan tersebut diamankan di polres sleman.

“Hasil ungkapan tersebut termasuk kategori tindak pidana pencurian dengan pemberatan dengan ancaman melanggar pasal 363 KUHP debgsn hukuman 7 tahun penjara dan pasal 480 KUHP dengan hukuman 4 tahun penjara” jelas Kapolres dalam konpers hari ini, kamis (26/10) di Mapolres Sleman.

Kapolres juga mempersilahkan bagi masyarakat yang merasa kehilangan untuk menghubungi Polres Sleman, selain itu kapolres meminta kepada masyarakat untuk hati hati dan waspada dengan jangan pernah meninggalkan kunci di motor dan hati hati dengan orang yang tidak dikenal, jangan percaya begitu saja karena mereka menggunakan ilmu gendam. (Gusta)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)