Diskusi UU Pers dan Masa Depan Media Massa dalam Ngopi Bareng PWI Wonosobo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

25 Oktober 2017

Diskusi UU Pers dan Masa Depan Media Massa dalam Ngopi Bareng PWI Wonosobo

Dari kiri Edi Purnomo, Samsul Munir, Muhammad Ridwan  dan Edy Purnomo.

WONOSOBO, suarakpk.com - Suasana gayeng penuh kekeluargaan dalam diskusi bersama yang difasilitasi PWI cabang Wonosobo bertempat di kantornya Jl. Veteran 31 Wonosobo ini dilaksanakan pada Selasa (26/10). yang dimulai pukul 19.00 WIB.  Diskusi yang dibuat dalam format Ngopi Bareng PWI tersebut mengambil tema Diskusi UU Pers dan Masa Depan Media Massa. Pembicara dalam acara AKBP Muhammad Ridwan, S.I.K dari unsur kepolisian yang menjabat sebagai Kapolres  Wonosobo, Eko Suryantoro, S.Sos, M.Si dari unsur Pemda yang menjabat sebagai Kepala Kominfo Kabupaten Wonosobo, Drs. Samsul Munir, M.A dari unsur akademis yaitu salah satu dosen Unsiq dan Edy Purnomo, S.H, M.H dari unsur pers sekaligus sebagai Ketua PWI Wonosobo. Peserta yang hadir adalah dari BUMN, BUMD, Camat Kota, Kejaksaan, ormas, insan media cetak, online TV dan radio, dan civitas akedemik dari Unsiq
Foto bersama pembicara dengan peserta diskusi

Kapolres pada kesempatan ini menyampaikan bahwa wartawan dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang - undang. "Undang - Undang no. 40 tahun 1999 mengenai Pers, terutama dalam pasal 8 telah jelas bahwa dalam melaksanakan profesinya wartawan mendapatkan perlindungan hukum. Juga Undang-Undang tentang Keterbukaan Informasi Publik." Katanya. "Adanya benturan-benturan di lapangan itu sebagai dinamika saja dan itu sebagai pembelajaran bagi kita semua," ujarnya.

Sedangkan Kepala Kominfo Wonosobo menuturkan bahwa Pemda melalui kominfo telah membuat aplikasi berbasis android yaitu Wonosobo Smart berisi tentang Wisata Alam, Fasilitas Umum seperti Instansi Pemerintahan, Rumah Makan, Hotel, Lowongan Kerja, Nomor Layanan, Layanan E-Gov yang terdapat di kota tempe kemul ini. E-Gov bertujuan adanya keterbukaan pemerintah dalam kepemerintahan dan anggaran  yang lebih dikenal dengan e-planning dan e-budgeting sehingga semua pihak dapat menjadi kontrol dalam perencanaan dan penggunaan anggaran. Sedangkan mengenai langkah-langkah yang akan ditempuh terhadap beredarnya berita hoax ditanggapi dengan serius oleh pemerintah. "Berbagai langkah yang kita ambil untuk menyikapi beredarnya berita - berita hoax diantaranya penegakan hukum, penguatan undang - undang dan pemberian edukasi," ujar Eko  Suryantoro.

Tak jauh beda, Samsul Munir sebagai akedemisi dari Unsiq membeberkan mengenai fungsi pers sebagai pemberi informasi, pendidikan, hiburan, pempengaruhi publik dan sebagai kontrol sosial. "Teori-teori Pers yang berkembang di dunia ada 4 yaitu pers otoriter, pers liberal, pers komunis dan pers bertanggung kepada sosial masyarakat sosial," lanjutnya.

Dilain pihak Edi Purnomo menjelaskan bahwa di Wonosobo hubungan antara pers dengan berbagai pihak saling bersinergi dan harmonis."Kita berharap hubungan yang sudah terjalin selama ini saling bersinergi dan harmonis antara pers dengan kepolisian dan Pemda dapat terus berjalan."katanya. " Pungkas pria tampan ini.
Setelah dilakukan pemaparan dilanjutkan dengan acara inti yaitu diskusi mengenai berbagai hal terutama tentang pers dan masa depannya. Para jurnalis diharapan dalam menulis sebuah berita harus berimbang dan profesional, apalagi dalam era sekarang banyak jurnalisme warga maka isi pemberitaan dari para jurnalis harus benar-bemar sesuai fakta jangan sampai menjadi sebuah berita hoax. "Para jurnalis harus memiliki identitas diri sebagai wartawan dan punya hasil peliputannya di lapangan berupa sebuah berita yang berimbang dan kedepankan profesionalisme. Berbeda dengan jurnalisme warga yang tidak memiliki identitas diri yang kadang -kadang isinya tendensius." Kata Darman salah satu wartawan senior di Wonosobo.  (Edi)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)