Konsultasi 5 Raperda, 39 Anggota Dan Pimpinan DPRD Kab.Kendal Bedol Ke Jakarta - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

21 Agustus 2017

Konsultasi 5 Raperda, 39 Anggota Dan Pimpinan DPRD Kab.Kendal Bedol Ke Jakarta



Kendal, suarakpk.com - Wakil Rakyat Kabupaten Kendal kembali menjadi sorotan warga masyarakat Kabupaten Kendal, pasalnya dikabarkan, hari ini, senin (21/8/2017) 39 anggota Dewan sudah bedol ke Jakarta selama tiga hari.
Menurut Salah satu aktifis Kendal, yang tidak ingin disebutkan namanya ke 39 anggota tersebut dibagi menjadi tiga Pansus.
Menurut catatan yang dikirimkan sumber ke redaksi suarakpk.com tertuliskan  judul Perencanaan Kunker Ketua dan Anggota DPRD Kendal mulai 21-23 Agustus 2017.
Dalam catatan yang mirip notulen tersebut, dituliskan pembagian penginapan masing-masing Pansus dan Tim Akomodirnya.
Dituliskan Pansus I beranggotakan 13 orang dengan menginap di bandung dan diakomodir Wakil Ketua DPRD Kab.Kendal, H.Sakdullah dari Fraksi PAN, kemudian Pansus II beranggotakan 13 orang yang diposisikan menginap di Hotel (red) yang berada di jalan Kemayoran Jakarta Utara dengan diakomodir Ketua DPRD Kabupaten Kendal, H.Prapto Utono yang merupakan Fraksi PDIP, sedangkan untuk Pansus II beranggonggtakan 13 orang yang menginap di hotel (red) yang berada di jalan Hamyam Wuruk Jakarta dengan tim akomodirnya H.Makmun dari Fraksi PKB.
Menurut kronologis yang dituliskan sumber tersebut menuding kegiatan dewan hanya akal-akalan saja.
"bahwa kunker tersebut diduga hanya untuk pembahasan Raperda yang mengusulkan  setiap Dewan meminta ongkos setiap hari Rp.500.000 dan diduga akal-akalan." tulisnya.
Selain tudingan akal-akalan saja, sumber juga menuliskan adanya dugaan dewan mencari tambahan penghasilan dari kelebihan uang penginapan.
"Dari pagu anggaran Rp.1.500.000 per malam, namun dibayarkan ke hotel dibawah Rp.1.000.000,- dan dilapokan SPJ diantara 1.300.000.- di Sekwan dan di Kabag Keuangan (sdr.Hasim)." tulis dari sumber di poin kedua dalam catatannya yang diterima redaksi suarakpk.com.
Dipoint ketiga catatan tersebut, sumber menuliskan "adanya dugaan bila kunker 3 hari, maka yang ditempati tidurnya hanya semalam dan kelebihannya diambil uang hanya satu hari saja dan SPJ ke kabag tetap 3 hari penginapan.
Sumber juga menuding bahwa anggota Dewan tersebut terdapatat adanya dugaan menghamburkan keuangan negara melalui konspirasi dalam korupsi sebagaimana di atur dalam Undaang - Undanga No.30.th.99 jo no 2D - 2001 tentan tipikor.
Menanggapi tudingan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kendal, H.Prapto Utono membantah bahwa DPRD mengadakan rapat ditempat terpisah dan hanya untuk membahas Uang Transportasi Anggota DPRD. Prapto Utono menjelaskan kedatangan DPRD Kendal ke Jakarta dan daerah lainnya dikhususkan untuk berkonsultasi dengan beberapa Instansi Pemerintah di Pusat terkait dengan lima raperda yang sedang dibahas DPRD.
"tidak ada rapat di sini, kita konsultasi ke KPU pusat, kedua soal persiapan dana cadangan untuk Pilkada 2020, biayanya khan tinggi, untuk pilkada menjadi tanggungjawab negara, pemerintah daerah juga menyiapkan anggaran." kata Utono saat dikonfirmasi redaksi suarakpk.com siang ini (senin,21/8/2017) melalui selulernya,
Menurut kalau dulu habis, dana cadangan untuk Pilkada adalah penting, pasalnya belajar dari pengalaman Pilkada kemarin yang menelan biaya Rp.23 Miliar.
"Pilkada Kendal kemarin menghabiskan biaya Rp.23 Miliar, lha ini pemerintah daerah sedang mangajukan Perda tentang penyediaan dana cadangan, kami harus konsultasi ke KPU Pusat, itu yang menanangani Pansus, di sini ada tiga pansus membahas tiga raperda kendal." jelas Utono.
Utono mengungkapkan kelima Raperda yang dimaksudkan diantara "Satu mengenai perubahan Perda RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang ada revisi, Kedua tentang perda dana cadangan untuk pilkada Kendal besok, Ketiga masalah pajak, termasuk galian C yang sudah diambil alih oleh provisi, keempat masalah retribusi dan kelima tentang modal asing, itu ada lima raperda yang dibahas hari ini." ungkapnya.
Utono membantah atas isu yang ditudingkan terkait ada anggota yang membawa WIL ke jakarta dalam rangka Konsultasi tersebut. Sebagaimana diinformasikan, ada oknum anggota DPRD Kendal yang menyuruh seorang sopir untuk menjemput wanita muda di penitipan sepeda di wilayah brangsong dan cangkring, kemudian dilanjutkan perjalanan darat  menuju sebuah hotel di wilayah Jakarta dan mobil diparkir di ground bawah, kemudian naik lewat lift hotel.
"itu tidak benar, anggota DPRD tidak ada yang membawa orang lain ke jakarta, kami ke jakarta untuk konsultasi lima Raperda di KPU dan kementerian lainnya." tutur Utono.
Dirinya mengaku berani bertanggungjawab jika terbukti ada anggota DPRD membawa wanita lain kedalam kunjungan kerja di jakarta.
Tunggu di Edisi 64 tentang kebenaran adanya WIL yang dimaksudkan, tim suarakpk akan menelusur kebenaran yang ditudingkan. (IR.01/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)