Ketua DPK GNPK Kab. Blora Menghimbau Tranparansi Penggunaan Dana Desa - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Agustus 2017

Ketua DPK GNPK Kab. Blora Menghimbau Tranparansi Penggunaan Dana Desa


Blora, suarakpk.com - Dengan adanya Kasus Penyimpangan dana desa di Pamengkasan merupakan pembelajaran bagi Kepala Desa di daerah lain dan Aparatur terkait untuk jangan sekali kali mencoba melakukan Tindak pidana korupsi dan Pungli.
Ketua Praja Kabupaten Blora, Heri Agung mengharapkan, Kepala Desa supaya berhati hati dalam melaksanakan kegiatan DD. "Untuk melakukan pencegahan dini supaya tidak terjadi penyimpangan keuangan hendaknya ikuti rambu rambu juklak dan juknis." kata Heri.
Sementara dalam proses pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari dana Desa, Ketua DPK GNPK Edy Yulianto,SKom,SE kepada suarakpk.com mengatakan "seluruh Kepala Desa di wilayah kabupaten blora untuk dapat melakukan proses dana desa mulai dari Persiapan rembug warga desa, perencanaan kegiatan mulai dari penentuan titik lokasi kegiatan pembuatan RAB dan DED, Pelaksanaan dan LPJ hendaknya melalui Pemberdayaan masyarakat setempat."
Menurut Edy, peran serta masyarakat atau partisipasi masyarakat betul betul di libatkan untuk menciptakan tranparasi publik.
"Jika semua desa patuh dan taat dan memahami juklak dan juknis DD paling tidak bisa menekan dan meminimalisir potensi korupsi dan pungli di Kabupaten Blora." pungkas Edy. (IR.01/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)