Kedatangan Penyidik KPK Gegerkan Kota Malang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Iklan BUMN



Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

10 Agustus 2017

Kedatangan Penyidik KPK Gegerkan Kota Malang


Keterangan foto : Ketua DPRD Kota Malang, M.Arief Wicaksono


Malang suarakpk.com - Setelah melakukan OTT di Pamekasan Madura, kini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergeser mendatangi Balai Kota Malang, Rabu (9/8/2017). Informasi mendadak ini tak pelak membuat wartawan berdatangan ke Balai Kota Malang.
Komisi Pembrantas Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah kantor Walikota Malang, beberapa ruang dipriksa, digledah dan disegel oleh penyidik KPK yang sedang menjalani tugasnya, baru kali di kawasan Malang Raya, wilayah yang konon kabarnya dikendalikan pengusaha besar.
Keberanian KPK patut mendapatkan aspirasi mengingat semakin lemahnya fungsi gerakan mahasiswa sebagai agent of control kekuasaan di kota pendidikan tersebut, profesi patut langsungsung mengarah kepada hal yg berbau negatif.


Seorang petugas Balai Kota membenarkan kalau yang datang adalah petugas KPK. "Tadi jam 9. Saya kira tamu biasa. Ngomongnya dari KPK," ujar petugas.
Tamu tersebut meminta diantarkan ke ruang wali kota Malang.
Kedatangan petugas KPK ini tak terduga. Mustakim yang bertugas ketika itu bahkan menyangka kalau Penyidik KPK ini adalah tamu biasa.
Penyidik KPK masih di lorong yang mengarah ruang Sekda Kota Malang Wasto. Dua pintu menuju lorong ruang Walikota dan Sekda dijaga polisi dan Satpol PP.
Sebelumnya orang bersegaram KPK berlalu lalang di ruang tersebut. 
Penggeledahan dan penyegelan ruang kerja Wali Kota Malang, M.Antin, ternyata berkaitan dengan penetapan tersangka untuk Ketua DPRD Kota Malang, M.Arif Wicaksono.
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, dimana pimpinan KPK telah meneken Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) atas nama Muhamad Arief Wicaksono.
"Itu soal perkara DPRD Kota Malang (tersangka Moch. Muhamad Arief Wicaksono, dkk)," ucap Saut melalui pesan singkatnya.
Diketahui sepanjang hari ini penyidik KPK memang menggeledah beberapa ruang kerja di kantor Pemerintah Kota Malang.
Beberapa yang digeledah yakni ruang kerja Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dan ruang kerja Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Malang, Hadi Santoso.
Diduga penetapan tersangka Ketua DPRD Kota Malang berkaitan dengan pemulusan anggaran Pemkot Malang tahun anggaran 2015-2016.
Dugaan tersebut muncul setelah sebelumnya, pada 2016 silam, KPK memintai keterangan sejumlah anggota DPRD Kota Malang, termasuk Arief.
Ditengarai ada 'suap' dari oknum Pemkot Malang ke anggota DPRD setempat agar menyetujui anggaran sejumlah proyek tahun jamak atau multiyears, di antaranya yakni proyek drainase dan Islamic Centre.
Dikonfirmasi lebih lanjut soal kasus apa yang menjerat Ketua DPRD Malang, Saut belum menjelaskan secara rinci.
Sekretaris Daerah Kota Malang Wasto terlihat bersama para penyidik. Dia memasuki dua ruangan secara bergantian. Dua personel polisi bersenjata laras panjang menjaga proses penggeledahan.
"Sudah cukup, silakan mundur sedikit," kata juru bicara Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto, kepada jurnalis. Dia meminta jurnalis memberi ruang kepada penyidik agar leluasa bekerja. Namun Nur enggan menjelaskan proses kerja KPK tersebut.
Tahun lalu, sejumlah pimpinan DPRD Kota Malang diperiksa penyidik KPK di Jakarta.
Usai menggeledah Balaikota Malang, Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Dinas Ketua DPRD Kota Malang.
Setelah sekitar tiga jam berada di dalam rumah dinas ketua DPRD Kota Malang, M.Arief Wicaksono, di Jalan Panji Suroso, Blimbing, Kota Malang, anggota KPK meninggalkan rumah tersebut pada pukul 22.50 WIB.
Beriringan, empat mobil berplat L itu meninggalkan rumah dinas Arief. Saat itu awak media diperbolehkan masuk ke halaman rumah, namun tetap tidak diperkenankan masuk ke dalam rumah.
Pintu rumah langsung ditutup rapat oleh petugas Satpol PP dan sama sekali tidak ada celah untuk masuk.
Dari arah gedung PDIP, beberapa orang yang dikenali sebagai anggota DPRD dan anggota PDIP, masuk ke dalam rumah dengan pengawalan.
Salah satunya adalah Priyatmoko Oetomo yang mengatakan Arief sedang beristirahat di dalam rumah.
"Pak Arief sedang tidur, capek tadi sejak sore menjalani pemeriksaan," ujarnya pada awak media.
Ia juga mengatakan tidak tahu persis berkas atau kasus apa yang menjerat Arief.
"Menurut informasi kan, APBD tapi saya tidak tahu persis," lanjutnya.
Moko mengiyakan tentang mengetahui status Arief yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Partai akan melakukan pendampingan, tapi kami harus tahu informasinya yang jelas," tutupnya.
Kedatangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Malang, Rabu (9/8/2017) siang menyimpan cerita unik.
Sebelumnya dikabarkan, sedianya Pemerintah Kota Malang menyediakan mobil dinas baru untuk pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Ada empat unit mobil dinas jenis Toyota Camry yang disediakan bagi pimpinan Dewan senilai Rp 3 miliar. Mobil tersebut akan diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Malang dan tiga orang Wakil Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 yang akan dilantik pada 24 Agustus besok.
"Keempat mobil siap digunakan," kata Sekretaris DPRD Kota Malang Abdul Malik, Sabtu, 23 Agustus 2014. Selain para pemimpin DPRD, kendaraan dinas baru akan diserahkan kepada ketua komisi dan fraksi di DPRD Kota Malang. Total sebanyak delapan unit mobil seharga Rp 2,6 miliar disiapkan.
Mobil dinas baru tersebut disediakan karena kendaraan yang lama telah memasuki masa pergantian. Umur kendaraan, katanya, sudah mencapai lima tahun dan waktunya diganti. Anggaran pengadaan mobil dinas telah diajukan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan 2014. Mobil dinas yang lama ditarik ke bagian aset.
Malang Corruption Watch (MCW) menilai pembelian mobil baru ini sebagai pemborosan anggaran. Menurut MWC, kendaraan berumur lima tahun masih dalam kondisi bagus dan layak sehingga tak perlu diadakan pembelian mobil baru. "Anggaran sebesar Rp 5 miliar lebih bisa digunakan untuk program lain yang menyentuh kepentingan publik," kata Wakil Koordinator Eksternal MCW Hayik Ali. (sunarto/tim)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)