Keterangan foto : Ketua DPRD Kota Malang, M.Arief Wicaksono
Malang suarakpk.com - Setelah melakukan OTT di Pamekasan Madura, kini Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergeser mendatangi Balai Kota Malang, Rabu (9/8/2017). Informasi mendadak ini tak pelak membuat wartawan berdatangan ke Balai Kota Malang.
Komisi Pembrantas Korupsi (KPK) akhirnya menggeledah kantor Walikota Malang, beberapa ruang dipriksa, digledah dan disegel oleh penyidik KPK yang sedang menjalani tugasnya, baru kali di kawasan Malang Raya, wilayah yang konon kabarnya dikendalikan pengusaha besar.
Keberanian KPK patut mendapatkan aspirasi mengingat semakin lemahnya fungsi gerakan mahasiswa sebagai agent of control kekuasaan di kota pendidikan tersebut, profesi patut langsungsung mengarah kepada hal yg berbau negatif.
Seorang petugas
Balai Kota membenarkan kalau yang datang adalah petugas KPK. "Tadi jam 9.
Saya kira tamu biasa. Ngomongnya dari KPK," ujar petugas.
Tamu tersebut
meminta diantarkan ke ruang wali kota Malang.
Kedatangan
petugas KPK ini tak terduga. Mustakim yang bertugas ketika itu bahkan menyangka
kalau Penyidik KPK ini adalah tamu biasa.
Penyidik KPK
masih di lorong yang mengarah ruang Sekda Kota Malang Wasto. Dua pintu menuju
lorong ruang Walikota dan Sekda dijaga polisi dan Satpol PP.
Sebelumnya orang
bersegaram KPK berlalu lalang di ruang tersebut.
Penggeledahan
dan penyegelan ruang kerja Wali Kota Malang, M.Antin, ternyata berkaitan dengan
penetapan tersangka untuk Ketua DPRD Kota Malang, M.Arif Wicaksono.
Hal ini
dibenarkan oleh Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut
Situmorang, dimana pimpinan KPK telah meneken Surat Perintah Penyidikan
(Sprindik) atas nama Muhamad Arief Wicaksono.
"Itu soal
perkara DPRD Kota Malang (tersangka Moch. Muhamad Arief Wicaksono, dkk),"
ucap Saut melalui pesan singkatnya.
Diketahui
sepanjang hari ini penyidik KPK memang menggeledah beberapa ruang kerja di
kantor Pemerintah Kota Malang.
Beberapa yang
digeledah yakni ruang kerja Wakil Wali Kota Malang, Sutiaji dan ruang kerja
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pemkot Malang, Hadi Santoso.
Diduga penetapan
tersangka Ketua DPRD Kota Malang berkaitan dengan pemulusan anggaran Pemkot
Malang tahun anggaran 2015-2016.
Dugaan tersebut
muncul setelah sebelumnya, pada 2016 silam, KPK memintai keterangan sejumlah
anggota DPRD Kota Malang, termasuk Arief.
Ditengarai ada
'suap' dari oknum Pemkot Malang ke anggota DPRD setempat agar menyetujui
anggaran sejumlah proyek tahun jamak atau multiyears, di antaranya yakni proyek
drainase dan Islamic Centre.
Dikonfirmasi
lebih lanjut soal kasus apa yang menjerat Ketua DPRD Malang, Saut belum
menjelaskan secara rinci.
Sekretaris
Daerah Kota Malang Wasto terlihat bersama para penyidik. Dia memasuki dua
ruangan secara bergantian. Dua personel polisi bersenjata laras panjang menjaga
proses penggeledahan.
"Sudah cukup, silakan mundur sedikit," kata juru bicara Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto, kepada jurnalis. Dia meminta jurnalis memberi ruang kepada penyidik agar leluasa bekerja. Namun Nur enggan menjelaskan proses kerja KPK tersebut.
"Sudah cukup, silakan mundur sedikit," kata juru bicara Pemerintah Kota Malang, Nur Widianto, kepada jurnalis. Dia meminta jurnalis memberi ruang kepada penyidik agar leluasa bekerja. Namun Nur enggan menjelaskan proses kerja KPK tersebut.
Tahun lalu,
sejumlah pimpinan DPRD Kota Malang diperiksa penyidik KPK di Jakarta.
Usai menggeledah
Balaikota Malang, Penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di rumah Dinas Ketua
DPRD Kota Malang.
Setelah sekitar
tiga jam berada di dalam rumah dinas ketua DPRD Kota Malang, M.Arief Wicaksono,
di Jalan Panji Suroso, Blimbing, Kota Malang, anggota KPK meninggalkan rumah
tersebut pada pukul 22.50 WIB.
Beriringan,
empat mobil berplat L itu meninggalkan rumah dinas Arief. Saat itu awak media
diperbolehkan masuk ke halaman rumah, namun tetap tidak diperkenankan masuk ke
dalam rumah.
Pintu rumah
langsung ditutup rapat oleh petugas Satpol PP dan sama sekali tidak ada celah
untuk masuk.
Dari arah gedung
PDIP, beberapa orang yang dikenali sebagai anggota DPRD dan anggota PDIP, masuk
ke dalam rumah dengan pengawalan.
Salah satunya
adalah Priyatmoko Oetomo yang mengatakan Arief sedang beristirahat di dalam
rumah.
"Pak Arief
sedang tidur, capek tadi sejak sore menjalani pemeriksaan," ujarnya pada
awak media.
Ia juga
mengatakan tidak tahu persis berkas atau kasus apa yang menjerat Arief.
"Menurut
informasi kan, APBD tapi saya tidak tahu persis," lanjutnya.
Moko mengiyakan
tentang mengetahui status Arief yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
"Partai
akan melakukan pendampingan, tapi kami harus tahu informasinya yang
jelas," tutupnya.
Kedatangan
penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Balai Kota Malang, Rabu
(9/8/2017) siang menyimpan cerita unik.
Sebelumnya
dikabarkan, sedianya Pemerintah Kota Malang menyediakan mobil dinas baru untuk
pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Malang. Ada empat unit mobil dinas
jenis Toyota Camry yang disediakan bagi pimpinan Dewan senilai Rp 3 miliar.
Mobil tersebut akan diserahkan kepada Ketua DPRD Kota Malang dan tiga orang
Wakil Ketua DPRD Kota Malang periode 2014-2019 yang akan dilantik pada 24
Agustus besok.
"Keempat
mobil siap digunakan," kata Sekretaris DPRD Kota Malang Abdul Malik,
Sabtu, 23 Agustus 2014. Selain para pemimpin DPRD, kendaraan dinas baru akan
diserahkan kepada ketua komisi dan fraksi di DPRD Kota Malang. Total sebanyak
delapan unit mobil seharga Rp 2,6 miliar disiapkan.
Mobil dinas
baru tersebut disediakan karena kendaraan yang lama telah memasuki masa
pergantian. Umur kendaraan, katanya, sudah mencapai lima tahun dan waktunya
diganti. Anggaran pengadaan mobil dinas telah diajukan dalam Anggaran Pendapatan
dan Belanja Daerah Perubahan 2014. Mobil dinas yang lama ditarik ke bagian
aset.
Malang
Corruption Watch (MCW) menilai pembelian mobil baru ini sebagai pemborosan
anggaran. Menurut MWC, kendaraan berumur lima tahun masih dalam kondisi bagus
dan layak sehingga tak perlu diadakan pembelian mobil baru. "Anggaran
sebesar Rp 5 miliar lebih bisa digunakan untuk program lain yang menyentuh
kepentingan publik," kata Wakil Koordinator Eksternal MCW Hayik Ali.
(sunarto/tim)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar