Satpol PP dan Bea Cukai Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Oktober 2026

Satpol PP dan Bea Cukai Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal di Kabupaten Semarang


KAB.SEMARANG, SUARAKPK.COM – Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Semarang bersinergi dengan Bea Cukai Semarang untuk memperkuat upaya pemberantasan barang kena cukai (BKC) ilegal, khususnya peredaran rokok ilegal.


Upaya tersebut diwujudkan melalui kegiatan bimbingan teknis peningkatan kapasitas bagi pelaksana pemberantasan BKC ilegal Kabupaten Semarang Tahun 2026. Kegiatan yang diikuti 50 peserta itu digelar di Ballroom Wahid Hotel, Bandungan, pada 7 Oktober 2026.


Bimbingan teknis tersebut menghadirkan empat narasumber dari Bea Cukai dan unsur Satpol PP serta Damkar Kabupaten Semarang. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pengetahuan, kompetensi, dan sinergi antarpersonel dalam mengawasi serta menekan peredaran barang kena cukai ilegal.

Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Semarang, Anang Sukoco, mengatakan kegiatan ini difokuskan pada peningkatan kapasitas dan kompetensi personel dalam upaya pemberantasan BKC ilegal.


Materi yang diberikan meliputi pengenalan ciri-ciri rokok ilegal, jenis-jenis barang kena cukai, serta berbagai jenis tembakau.


Melalui kegiatan ini, para peserta diharapkan memiliki pemahaman yang lebih baik dalam mengenali produk ilegal dan mendukung pelaksanaan pengawasan di wilayah Kabupaten Semarang.


Sinergi antara Satpol PP dan Damkar dengan Bea Cukai menjadi bagian penting dalam memperkuat pengawasan peredaran rokok ilegal. Selain meningkatkan kemampuan petugas, langkah tersebut diharapkan dapat mendorong penegakan ketentuan di bidang cukai secara lebih efektif.

( Redaksi: Endar W)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)