Proyek Rp835 Juta di SDN 22 Lalang Disorot, Pekerja Diduga Abaikan APD - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

16 Oktober 2026

Proyek Rp835 Juta di SDN 22 Lalang Disorot, Pekerja Diduga Abaikan APD


BATU BARA – Pengerjaan proyek di UPT SDN 22 Lalang, Dusun Berdikari, Desa Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, Sumatera Utara, menjadi sorotan setelah sejumlah pekerja terlihat tidak menggunakan alat pelindung diri (APD), Jumat (16/10/2026).


Proyek yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2026 itu memiliki nilai bantuan sebesar Rp835.574.188 dengan waktu pelaksanaan 90 hari kerja. Kegiatan tersebut berada di bawah program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah melalui Direktorat Pendidikan Sekolah Dasar, dengan pelaksana P2SP.


Di lokasi, Saiful, warga Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, yang mengaku memiliki hubungan saudara dengan Kepala UPT SDN 22 Lalang, Juwita, mengatakan dirinya dipercaya sebagai kepala tukang dalam proyek tersebut.


Terkait pekerja yang tidak menggunakan APD, Saiful mengaku perlengkapan keselamatan sebenarnya telah diberikan, tetapi tidak digunakan oleh para pekerja.


“APD ada dikasih, tapi karena para pekerja tak biasa menggunakan, jadi mereka tidak memakainya,” ujarnya.


Yudi, warga Desa Pakam, yang mengaku sebagai pengawas proyek, juga menyampaikan hal serupa. Namun, di lokasi belum terlihat tindakan terhadap pekerja yang tidak menggunakan perlengkapan keselamatan tersebut.


Sebelumnya, seorang pekerja bernama Heri, warga Desa Pakam, menyebut kepala tukang merupakan saudara kepala sekolah.


“Adik kepala sekolah, asal Perbaungan,” katanya.


Saat dikonfirmasi, Kepala UPT SDN 22 Lalang, Juwita, menjelaskan bahwa Saiful bukan adik kandungnya, melainkan masih memiliki hubungan keluarga.


Juwita juga menyatakan konsultan pengawas tidak harus berada di lokasi setiap hari. Ia mengakui bahwa pada hari tersebut terdapat pekerja yang tidak menggunakan APD.


Terkait pelaksanaan kegiatan, Juwita menyebut proyek tidak melibatkan komite sekolah secara langsung, meskipun Ketua Komite bernama Ismail masuk dalam kepanitiaan.


Kondisi tersebut diharapkan menjadi perhatian dinas terkait dan instansi berwenang untuk melakukan pemeriksaan terhadap penerapan keselamatan kerja, mekanisme pelaksanaan proyek, serta fungsi pengawasan di lapangan.


Hingga berita ini disusun, belum ada keterangan dari dinas terkait maupun pihak berwenang mengenai dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Karena itu, dugaan adanya konflik kepentingan atau praktik kongkalikong masih memerlukan verifikasi dan pembuktian lebih lanjut.


Reporter: AMY

Teks foto: Sejumlah pekerja proyek di UPT SDN 22 Lalang, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara, terlihat bekerja tanpa menggunakan alat pelindung diri (APD), Jumat (16/10/2026).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)