Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2026 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

26 Oktober 2026

Polda Jateng Gelar Operasi Patuh Candi 2026


Kota Semarang, suarakpk.com – Polda Jawa Tengah menggelar Operasi Patuh Candi 2026 untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas. Selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, operasi ini mengedepankan penegakan hukum secara selektif, edukasi, dan pendekatan humanis, dengan memprioritaskan pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan fatal, seperti melawan arus.


Operasi Patuh Candi 2026 diawali dengan Apel Gelar Pasukan di Lapangan Apel Mapolda Jateng, Senin (26/10/2026), yang dipimpin Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian. Operasi dilaksanakan secara serentak di seluruh wilayah hukum Polda Jateng sebagai langkah konkret meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.


Dalam amanat Kapolda Jateng Irjen Pol Roy Hardi Siahaan yang dibacakan Dirlantas, disampaikan bahwa jumlah kecelakaan lalu lintas di Jawa Tengah pada periode Januari hingga September 2026 meningkat 28 persen, mencapai 6.935 kejadian dibandingkan periode yang sama pada 2025.


Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius dan mendorong perlunya langkah nyata untuk meningkatkan disiplin masyarakat, terutama terhadap pelanggaran yang secara langsung mengancam keselamatan pengguna jalan.


“Operasi Patuh bukan ajang untuk memperbanyak tilang. Keberhasilan operasi diukur dari meningkatnya kesadaran, kepatuhan, dan keselamatan, bukan dari banyaknya penindakan,” demikian penegasan Kapolda dalam amanatnya.


Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Muhammad Aldian menjelaskan, penindakan dalam Operasi Patuh Candi 2026 difokuskan pada pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan fatal. Pelanggaran tersebut antara lain melawan arus, menerobos lampu lalu lintas, tidak menggunakan helm, serta tindakan lain yang membahayakan pengendara maupun pengguna jalan lainnya.


“Fokus kita adalah pelanggaran lalu lintas yang menyebabkan fatalitas korban kecelakaan yang berat. Kita memang mengedepankan penegakan hukum, tetapi dengan cara yang lebih persuasif,” jelasnya.


Penegakan hukum dilakukan melalui sistem Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) maupun tilang manual secara selektif, dengan mempertimbangkan tingkat risiko dan potensi bahaya dari setiap pelanggaran. Untuk memastikan pelaksanaan operasi berjalan sesuai ketentuan, personel di lapangan juga berada dalam pengawasan pengamanan internal dan perwira pengendali.


Selain pengendara kendaraan pribadi, perhatian khusus diberikan kepada kendaraan angkutan barang, terutama truk yang beroperasi di jalur tol. Kondisi lampu belakang yang tidak memadai, khususnya pada malam hari, serta kendaraan yang melaju lambat di lajur kanan menjadi perhatian karena berpotensi memicu kecelakaan tabrak belakang dengan dampak serius.


Menurut Aldian, pengawasan terhadap kendaraan angkutan barang perlu diperkuat mengingat Jawa Tengah merupakan jalur utama transportasi dan penghubung antardaerah di Pulau Jawa. Penanganan pelanggaran, termasuk over dimension over loading (ODOL), juga menjadi bagian dari upaya meningkatkan keselamatan lalu lintas dan angkutan jalan sesuai ketentuan yang berlaku.


Meski mengedepankan penegakan hukum, Operasi Patuh Candi 2026 tetap dilaksanakan dengan pendekatan humanis dan proporsional. Pelanggaran administratif yang tidak secara langsung membahayakan keselamatan dapat ditangani secara persuasif sesuai situasi di lapangan. Sementara itu, pelanggaran dengan tingkat risiko tinggi tetap menjadi prioritas penindakan.


Aldian menegaskan, keberhasilan operasi tidak semata-mata diukur dari jumlah pelanggaran yang ditindak selama pelaksanaan operasi. Lebih dari itu, operasi diharapkan mampu membangun kesadaran dan mengubah perilaku masyarakat agar semakin disiplin dalam berlalu lintas, bahkan setelah operasi berakhir.


“Kita harapkan bukan hanya hasilnya, tetapi juga efek setelah operasi selesai. Ini menjadi kesadaran bagi pengguna jalan, baik di jalan tol maupun di jalan lainnya,” ungkapnya.


Operasi Patuh Candi 2026 sekaligus menjadi bagian dari upaya persiapan kepolisian menjelang Operasi Lilin untuk pengamanan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027. Melalui peningkatan disiplin berlalu lintas sejak dini, Polda Jateng berharap mobilitas masyarakat selama periode libur akhir tahun dapat berlangsung lebih aman, tertib, dan lancar.


Menutup keterangannya, Dirlantas Polda Jateng mengajak seluruh personel yang terlibat untuk melaksanakan tugas secara profesional, proporsional, dan santun. Penegakan hukum harus tetap mengutamakan keselamatan masyarakat serta menghindari tindakan arogan dalam setiap pelaksanaan tugas.


Sejalan dengan semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Polda Jateng mengimbau seluruh pengguna jalan untuk mematuhi aturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan, dan saling menghormati sesama pengguna jalan.


Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polda Jateng berharap kesadaran dan kedisiplinan masyarakat semakin meningkat sehingga angka kecelakaan dapat ditekan dan tercipta lalu lintas yang tertib, aman, serta berkeselamatan di seluruh wilayah Jawa Tengah.


( Arief/Red ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)