Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Pedesaan di wilayah kab Blora. - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

07 Oktober 2026

Perhutani KPH Randublatung Dukung Percepatan Listrik Pedesaan di wilayah kab Blora.


 

Blora,surakpk.com - Perum Perhutani KPH Randublatung menunjukkan komitmennya mendukung pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat melalui Program Listrik Pedesaan.


Dukungan tersebut disampaikan dalam rapat verifikasi dan pemutakhiran data desa maupun dusun yang belum mendapatkan akses listrik sekaligus penyusunan peta jalan Program Listrik Pedesaan Kabupaten Blora.


Kegiatan yang berlangsung di Kantor Dinas Perumahan, Permukiman, dan Perhubungan (Dinrumkimhub) Kabupaten Blora, Selasa, (06/10/2026), tersebut dihadiri Kepala Dinrumkimhub beserta jajaran, Kepala Cabang Dinas ESDM Wilayah Kendeng Selatan, para camat se-Kabupaten Blora, KSS Hukum, Kepatuhan Agraria, dan Komunikasi Perusahaan (HKAKP) Perhutani KPH Blora, Randublatung, dan Cepu, serta perwakilan PT PLN.


Rapat menjadi bagian penting dalam memastikan validitas data wilayah yang hingga kini belum terjangkau jaringan listrik. Pembahasan diarahkan pada penyusunan peta jalan sebagai dasar perencanaan dan penentuan prioritas pembangunan jaringan listrik di pedesaan.


Kepala Dinrumkimhub Kabupaten Blora Puji Ariyanto menyampaikan pemerataan akses listrik merupakan kebutuhan mendasar sekaligus bagian dari Program Strategis Nasional (PSN). Diperlukan kolaborasi lintas sektor agar tidak ada lagi masyarakat pedesaan tanpa akses listrik layak.


“Desa dan dusun yang belum berlistrik harus kita data secara lengkap. Termasuk jarak dari jaringan terdekat dan jumlah rumah yang membutuhkan. Dengan data yang valid, nantinya dapat kita usulkan untuk masuk dalam program listrik pedesaan,” ungkapnya.


Ia menjelaskan masyarakat yang selama ini mendapatkan aliran listrik dengan menyambung dari rumah tetangga dan masuk kategori desil 1 sampai 5 dapat diidentifikasi untuk mendapatkan bantuan pemasangan sambungan listrik baru sesuai ketentuan.


Sementara itu, Administratur KPH Randublatung melalui KSS HKAKP Junaidi menegaskan Perhutani siap mendukung Program Listrik Pedesaan sepanjang pelaksanaannya memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya apabila pembangunan jaringan berada atau melintasi kawasan hutan.


“Perhutani sangat mendukung Program Listrik Pedesaan. Apabila trase jaringan listrik melewati kawasan hutan, maka pelaksanaannya harus mengikuti ketentuan yang berlaku. Sesuai Permen LHK Nomor 7 Tahun 2021, pihak PLN dapat mengajukan permohonan Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) kepada Kementerian Kehutanan,” jelas Junaidi.


Ia menambahkan, dalam proses pengajuan diperlukan kelengkapan dokumen pendukung, antara lain surat permohonan, peta jalur atau trase beserta koordinat, rencana teknis pembangunan tiang dan kabel, serta surat rekomendasi dari pemerintah desa atau kecamatan.


Melalui sinergi lintas sektor dan dukungan data akurat, Program Listrik Pedesaan Kabupaten Blora diharapkan mampu . mempercepat pemerataan akses energi hingga ke pelosok desa dan dusun.(Dwi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)