Operasi Patuh Candi 2026 berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di wilayah Kabupaten Pati.
Apel gelar pasukan tersebut dihadiri Wakapolresta Pati, Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Dandim 0718/Pati, Kasatpol PP Kabupaten Pati, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pati, Kepala Jasa Raharja Kabupaten Pati, Kepala Kejaksaan Negeri Pati, Ketua Pengadilan Negeri Pati, Kasubdenpom Pati, serta pejabat utama Polresta Pati.
Sejumlah personel gabungan dari Polresta Pati dan polsek jajaran, TNI Kodim 0718/Pati, Subdenpom Pati, Satpol PP, Dinas Perhubungan, serta satuan fungsi kepolisian terkait turut mengikuti apel. Keterlibatan berbagai instansi tersebut menjadi bentuk sinergi dalam mendukung pelaksanaan operasi guna menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
Dalam amanat Kapolda Jawa Tengah yang disampaikan pada apel tersebut, ditekankan pentingnya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas. Berdasarkan data Ditlantas Polda Jawa Tengah yang tercantum dalam bahan amanat, jumlah kecelakaan lalu lintas pada periode Januari hingga September 2026 mencapai 6.935 kejadian, meningkat 28 persen dibandingkan periode yang sama pada 2025.
Peningkatan tersebut menjadi perhatian serius dan memerlukan langkah konkret melalui edukasi, pencegahan, serta penegakan hukum untuk menekan angka kecelakaan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan.
Kapolresta Pati Kombes Pol Sigit, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak semata-mata berorientasi pada penindakan, tetapi juga bertujuan membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama saat berkendara.
“Kami mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Pati untuk meningkatkan disiplin dan kepatuhan dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi prioritas, bukan hanya ketika ada petugas yang melakukan pemeriksaan, tetapi juga sebagai kesadaran dalam setiap perjalanan,” tegas Kombes Pol Sigit.
Ia mengingatkan masyarakat agar senantiasa mematuhi rambu dan marka jalan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk keselamatan bagi pengemudi mobil. Pengendara juga diimbau tidak menggunakan telepon seluler saat berkendara, tidak mengemudi dalam kondisi yang membahayakan, serta memastikan kelengkapan surat-surat dan kondisi kendaraan sebelum bepergian.
“Kami mengutamakan upaya preemtif dan preventif melalui edukasi serta imbauan kepada masyarakat. Namun, terhadap pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan, penegakan hukum akan dilaksanakan secara tegas, terukur, profesional, dan humanis sesuai ketentuan yang berlaku. Kami berharap masyarakat memahami bahwa langkah ini bertujuan melindungi keselamatan bersama,” ujar Kombes Pol Sigit.
Kapolresta Pati juga menekankan kepada seluruh personel yang terlibat agar melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab, menghindari tindakan yang tidak sesuai prosedur, serta mengedepankan sikap santun dan pelayanan kepada masyarakat.
Sinergi dengan TNI, pemerintah daerah, dan instansi terkait diharapkan semakin memperkuat upaya mewujudkan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pati.
Usai apel, kegiatan dilanjutkan dengan pemeriksaan personel dan kendaraan dinas untuk memastikan kesiapan operasional selama pelaksanaan Operasi Patuh Candi 2026. Rangkaian kegiatan kemudian ditutup dengan sesi foto bersama dan konferensi pers bersama awak media.
Polresta Pati mengimbau masyarakat agar senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya, serta menghubungi layanan Call Center Polri 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian.
“Mari bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. Ingat, keluarga menunggu kita pulang dengan selamat,” pungkas Kombes Pol Sigit.
( Arief/Red/Humas Resta Pati)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar