SRAGEN, suarakpk.com – Polres Sragen resmi memulai Operasi Patuh Candi 2026 melalui Apel Gelar Pasukan yang berlangsung di Lapangan Mapolres Sragen, Senin (26/10/2026). Operasi yang digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, ini bertujuan meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah Kabupaten Sragen.
Sebanyak 66 personel Polres Sragen dikerahkan untuk mendukung pelaksanaan operasi tersebut. Fokus penindakan diarahkan pada pelanggaran lalu lintas yang terlihat secara kasatmata dan berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Usai memimpin apel gelar pasukan, Kapolres Sragen AKBP Heru Antariksa Cahya menegaskan bahwa Operasi Patuh Candi 2026 tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mengedepankan upaya membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya keselamatan berkendara.
“Melalui Operasi Patuh Candi 2026, kami berharap kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas semakin meningkat. Pelanggaran-pelanggaran yang kasatmata harus kita tekan karena dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya,” tegas AKBP Heru Antariksa Cahya dalam keterangannya kepada awak media.
ETLE Jadi Prioritas Penegakan Hukum
Dalam pelaksanaan operasi tahun ini, Polres Sragen akan mengoptimalkan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), baik melalui perangkat statis maupun mobile, sebagai sarana penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas.
Meski demikian, penindakan secara langsung oleh petugas di lapangan tetap dilakukan terhadap pelanggaran yang ditemukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Penegakan hukum akan lebih kita optimalkan melalui ETLE, baik ETLE statis maupun mobile. Namun, apabila petugas menemukan pelanggaran kasatmata secara langsung di lapangan, penindakan tetap dapat dilakukan sesuai aturan,” jelasnya.
Menurut Kapolres, pemanfaatan teknologi dalam penegakan hukum diharapkan mampu meningkatkan efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas penindakan. Di sisi lain, edukasi kepada masyarakat tetap menjadi bagian penting dalam membangun budaya tertib berlalu lintas.
Dengan pendekatan tersebut, masyarakat diharapkan tidak hanya mematuhi aturan karena adanya pengawasan petugas, tetapi juga memiliki kesadaran mandiri untuk mengutamakan keselamatan saat berkendara.
Tekan Risiko Kecelakaan Lalu Lintas
Kapolres Sragen juga menyoroti pentingnya meningkatkan kewaspadaan dan kepatuhan seluruh pengguna jalan. Berdasarkan gambaran intensitas laporan yang disampaikan, kejadian kecelakaan lalu lintas di wilayah Sragen berkisar antara enam hingga sepuluh kejadian per hari.
Meski demikian, angka tersebut masih memerlukan verifikasi dan pencermatan lebih lanjut untuk memastikan kecenderungan statistik kecelakaan lalu lintas di wilayah setempat.
Ia menjelaskan, kecelakaan lalu lintas dapat dipicu oleh berbagai faktor, antara lain kelalaian pengendara, pelanggaran peraturan, serta rendahnya kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan berkendara.
“Penyebab kecelakaan lalu lintas bermacam-macam, di antaranya kelalaian pengendara, pelanggaran aturan, serta kurangnya kepatuhan terhadap ketentuan keselamatan berkendara. Karena itu, kesadaran dan kedisiplinan masyarakat menjadi faktor yang sangat penting untuk mencegah terjadinya kecelakaan,” ungkapnya.
AKBP Heru menegaskan bahwa upaya menciptakan keamanan dan keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif seluruh pengguna jalan.
Karena itu, masyarakat diimbau untuk senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas, menjaga kesabaran saat berkendara, serta menghormati hak pengguna jalan lainnya.
“Kami mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas dan saling menghargai sesama pengguna jalan. Jangan hanya tertib karena ada petugas, tetapi jadikan keselamatan sebagai kebutuhan dan budaya dalam kehidupan sehari-hari,” pesannya.
Melalui Operasi Patuh Candi 2026, Polres Sragen berharap tingkat kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas semakin meningkat, angka pelanggaran dapat ditekan, dan risiko kecelakaan di jalan raya dapat diminimalkan.
Polres Sragen juga mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan keselamatan sebagai prioritas dalam setiap perjalanan demi mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Kabupaten Sragen.
( Arief/Red )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar