KECELAKAAN MAUT DI BAWEN: DUA PELAJAR SMP TEWAS, ORANGTUA JANGAN BIARKAN ANAK DI BAWAH UMUR BAWA MOTOR - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

22 Oktober 2026

KECELAKAAN MAUT DI BAWEN: DUA PELAJAR SMP TEWAS, ORANGTUA JANGAN BIARKAN ANAK DI BAWAH UMUR BAWA MOTOR

 

KAB Semarang, SUARAKPK.COM – Kecelakaan maut yang melibatkan sepeda motor dan truk boks terjadi di Jalan Raya Ungaran–Bawen, tepatnya di depan APP Purinusa Ekapersada, Kelurahan Harjosari, Kecamatan Bawen, Kabupaten Semarang, sekitar pukul 17.15 WIB,pada hari Rabu ( 21/10/2026 ).


Peristiwa tragis tersebut merenggut nyawa dua pelajar SMP Negeri 1 Bawen berinisial AEHC (14) dan HJD (14). AEHC dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian akibat cedera kepala berat, sedangkan HJD mengembuskan napas terakhir setelah mendapatkan penanganan medis di rumah sakit.


Kecelakaan bermula ketika truk boks Nissan bernomor polisi AB-8006-JN melaju dari arah Ungaran menuju Bawen dan berbelok ke kanan jalan. Pada saat bersamaan, sepeda motor Yamaha Mio Seoul bernomor polisi H-4859-KV yang dikendarai HJD bersama seorang pelajar lainnya melaju dari arah berlawanan.


Dalam kondisi jalan licin sehabis terun hujan deras, sepeda motor tersebut diduga melaju dengan kecepatan tinggi hingga kehilangan kendali, terjatuh, kemudian menabrak ban belakang kiri truk. Jarak kedua kendaraan yang sudah terlalu dekat membuat tabrakan tidak dapat dihindari.


ORANGTUA, JANGAN BIARKAN ANAK DI BAWAH UMUR MENGENDARAI MOTOR!

Tragedi ini menjadi peringatan serius bagi para orangtua agar tidak mengizinkan anak di bawah umur yang belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk mengendarai sepeda motor di jalan raya.


Anak berusia 14 tahun belum memenuhi persyaratan usia untuk memperoleh SIM C. Karena itu, memberikan izin kepada anak yang belum memenuhi syarat untuk mengendarai sepeda motor bukanlah bentuk kebebasan, melainkan tindakan yang berisiko terhadap keselamatan anak sendiri maupun pengguna jalan lainnya.


Orangtua harus berani mengatakan tidak. Jangan menyerahkan kunci sepeda motor kepada anak yang belum cukup umur dan belum memiliki SIM.


Jangan sampai keinginan anak untuk pergi sendiri, berangkat sekolah, atau berkendara bersama teman berujung pada penyesalan seumur hidup. Keselamatan anak harus lebih diutamakan daripada kenyamanan dan keinginan sesaat.


Mengantar anak ke sekolah, menyediakan transportasi yang aman, serta memberikan pendidikan keselamatan berlalu lintas merupakan bentuk tanggung jawab orangtua.


Perlu dipahami, memiliki sepeda motor bukan berarti anak sudah siap mengendarainya di jalan raya. Kemampuan mengendalikan kendaraan, memahami rambu lalu lintas, memperhitungkan risiko, dan mengambil keputusan dalam situasi darurat membutuhkan kematangan serta keterampilan.


Dua nyawa pelajar yang melayang di Bawen menjadi pengingat bahwa keselamatan anak tidak boleh dipertaruhkan. Jangan tunggu tragedi terjadi untuk menyadari pentingnya pengawasan orangtua.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)