BATANG, suarakpk.com – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) terus diperkuat Polresta Batang melalui pendekatan humanis dan sinergi bersama tokoh agama serta masyarakat. Salah satunya dilakukan Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR., CBA., saat menghadiri pengajian rutin Minggu pagi di Masjid Al-Anwar, Desa Wringinintung, Kecamatan Tulis, Kabupaten Batang, Minggu (18/10/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kapolresta Batang bersama jajarannya juga bersilaturahmi dengan Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Batang sekaligus Pengasuh Pondok Pesantren Darul Ulum, KH. Zainul Iroqi.
Kehadiran jajaran kepolisian di tengah masyarakat ini menjadi ruang untuk mempererat komunikasi, menyerap aspirasi warga, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mencegah berbagai potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Gandeng Ulama, Ajak Masyarakat Berperan Aktif
KH. Zainul Iroqi mengapresiasi langkah Polresta Batang yang hadir langsung di tengah masyarakat. Menurutnya, menjaga kamtibmas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.
“Masyarakat memiliki tanggung jawab untuk turut membantu kepolisian dengan memberikan informasi yang benar apabila mengetahui potensi gangguan keamanan. Mari kita serahkan penanganannya kepada Polresta Batang sesuai prosedur hukum yang berlaku,” pesan KH. Zainul Iroqi di hadapan para jemaah.
Ia berharap komunikasi antara masyarakat, tokoh agama, dan kepolisian terus terjalin sehingga berbagai persoalan sosial dapat ditangani secara tepat sesuai ketentuan hukum.
Warga Keluhkan Tawuran dan Perundungan di Sekolah
Dalam sesi dialog terbuka, sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang menjadi perhatian mereka. Salah satunya Huda, warga Desa Tragung, yang mengungkapkan keresahan terkait aksi tawuran, kebingungan mengenai mekanisme pelaporan, serta dugaan maraknya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah.
Menanggapi masukan tersebut, Kapolresta Batang Kombes Pol Warsono mengajak masyarakat agar tidak ragu melaporkan potensi gangguan kamtibmas kepada kepolisian.
Warga dapat menyampaikan laporan melalui Polsek setempat, anggota kepolisian, maupun layanan darurat Call Center 110 yang dapat diakses tanpa biaya pulsa.
Kapolresta juga menjelaskan bahwa penanganan kenakalan remaja dan tawuran tidak hanya berfokus pada pemberian sanksi administratif. Polresta Batang, menurut keterangan dalam kegiatan tersebut, turut melibatkan orang tua, guru, dan instansi terkait untuk mendukung pembinaan terhadap remaja yang terlibat permasalahan sosial.
Bahkan, bagi remaja yang putus sekolah akibat persoalan tersebut, Polresta Batang berupaya memfasilitasi akses pendidikan kesetaraan melalui program kejar paket agar mereka tetap memiliki kesempatan melanjutkan pendidikan.
Perkuat Pencegahan Bullying di Sekolah
Menindaklanjuti masukan masyarakat, Polresta Batang berkomitmen meningkatkan kehadiran personel di lingkungan sekolah melalui kegiatan pembinaan dan edukasi. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran pelajar tentang dampak perundungan, bahaya tawuran, serta pentingnya menjaga hubungan sosial yang sehat.
Pencegahan sejak dini dinilai membutuhkan keterlibatan bersama antara kepolisian, pihak sekolah, orang tua, tokoh agama, dan masyarakat. Dengan komunikasi yang terbuka, potensi konflik di kalangan remaja diharapkan dapat diketahui lebih awal dan ditangani secara proporsional.
Melalui kegiatan silaturahmi dan dialog tersebut, Polresta Batang mendorong penguatan kemitraan dengan masyarakat untuk menciptakan lingkungan yang aman, damai, dan kondusif.
(Arief/Red/Humas)




Tidak ada komentar:
Posting Komentar