BANYUMAS, suarakpk.com – Upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap keselamatan berlalu lintas serta kepatuhan dalam pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) terus dilakukan di wilayah Banyumas.
Salah satunya melalui kegiatan sosialisasi yang digelar di kawasan Simpang Tugu Karesidenan Purwokerto, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan tersebut melibatkan petugas UPPD Samsat Purwokerto, Banyumas, bersama personel Satlantas Polresta Banyumas. Sosialisasi menyasar pengguna jalan dan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.
Dalam kegiatan itu, masyarakat diberikan edukasi mengenai pentingnya mematuhi aturan lalu lintas, menjaga keselamatan selama berkendara, serta memenuhi kewajiban membayar Pajak Kendaraan Bermotor sesuai ketentuan.
Kasat Lantas Polresta Banyumas, Kompol A. Riedwan Prevoost, S.I.K., menyampaikan bahwa kegiatan edukasi kepada masyarakat merupakan bagian dari upaya membangun kesadaran dan budaya tertib berlalu lintas.
Menurutnya, kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas diharapkan dapat memberikan dampak terhadap penurunan angka pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas.
Selain aspek keselamatan, masyarakat juga dihimbau agar tidak mengabaikan kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor.
Melalui kegiatan tersebut, UPPD Samsat Purwokerto dan Satlantas Polresta Banyumas berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat, baik dalam tertib berlalu lintas maupun memenuhi kewajiban sebagai pemilik kendaraan.
Masyarakat Banyumas juga diajak untuk bersama-sama menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman.
“Yuk, Sobat Banyumas, tertib dan patuhi peraturan lalu lintas. Jangan lupa bayar pajak kendaraannya,” demikian pesan dalam kegiatan sosialisasi tersebut.
( Arief / Red )





Tidak ada komentar:
Posting Komentar