Blora,suarakpk.com-Dalam rangka memperkuat koordinasi dan sinergitas dalam pengelolaan kawasan hutan, Cabang Dinas Kehutanan (CDK) I Blora bersama Perum Perhutani sewilayah CDK I Blora melaksanakan rapat koordinasi di Kantor Perum Perhutani KPH Blora, Senin (14/9/2026).
Bertempat di Kantor KPH Blora kegiatan tersebut dihadiri Kepala CDK I Blora Susilo beserta jajaran serta para Administratur/Kepala Kesatuan Pemangkuan Hutan (KKPH) sewilayah CDK I Blora yang meliputi sembilan KPH, yakni KPH Randublatung, KPH Blora, KPH Mantingan, KPH Cepu, KPH Kebonharjo, KPH Gundih, KPH Purwodadi, KPH Telawa dan KPH Semarang.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala CDK I Blora Susilo menyampaikan sejumlah hal terkait perkembangan pengelolaan kawasan hutan, khususnya berkaitan dengan program Kawasan Hutan Dengan Pengelolaan Khusus (KHDPK). Ia menyebutkan bahwa di wilayah CDK I Blora yang meliputi Kabupaten Blora, Rembang dan Grobogan, terdapat sebanyak 131 permohonan KHDPK.
Susilo menekankan pentingnya membangun komunikasi dan koordinasi yang baik antara CDK I Blora dengan Perum Perhutani. Sinergitas tersebut dinilai penting untuk mendukung kelancaran pengelolaan hutan sekaligus menciptakan pemahaman yang sama di lapangan.
“Kami berharap sinergitas antara CDK dan Perhutani dapat terus ditingkatkan, khususnya dalam pengelolaan hutan, sehingga setiap program dapat dilaksanakan dengan baik, terkoordinasi dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Susilo.
Sementara itu, Administratur KPH Randublatung Rovi Tri Kuncoro menyampaikan bahwa Perhutani mendukung pelaksanaan program KHDPK sesuai dengan rencana dan ketentuan yang telah ditetapkan. Menurutnya, kepastian batas kawasan menjadi salah satu hal penting yang perlu segera ditindaklanjuti.
“Kami berharap program KHDPK segera berjalan sesuai rencana. Tata batas juga perlu segera dilaksanakan agar terdapat kepastian batas antara wilayah kelola Perhutani dengan KHDPK. Dengan adanya kejelasan batas, diharapkan tidak terjadi kesalahpahaman maupun konflik di lapangan,” jelas Rovi.
Selain itu, Rovi berharap CDK I Blora dapat meningkatkan kegiatan sosialisasi dan pendampingan kepada Kelompok Tani Hutan (KTH) yang menjadi dampingan atau binaannya. Pendampingan secara intensif diperlukan agar masyarakat memperoleh pemahaman yang jelas mengenai pengelolaan kawasan hutan dan dapat menjalankan kegiatan sesuai aturan yang berlaku. Harapnya
Rapat koordinasi tersebut diharapkan dapat menjadi sarana memperkuat komunikasi, menyamakan persepsi serta membangun sinergi antara CDK I Blora dan Perum Perhutani dalam mewujudkan pengelolaan hutan yang tertib, berkelanjutan dan memberikan manfaat bagi masyarakat. (Dwi/red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar