Perum Perhutani Blora Raya Koordinasi dengan Polres Blora, Perkuat Sinergitas Keamanan Hutan dan Karhutla - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

06 September 2026

Perum Perhutani Blora Raya Koordinasi dengan Polres Blora, Perkuat Sinergitas Keamanan Hutan dan Karhutla


 


Blora,suarakpk.com- Dalam rangka meningkatkan sinergitas dan koordinasi di bidang keamanan hutan, pencegahan serta penanggulangan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), hingga penanganan perburuan liar, Perum Perhutani Blora Raya -yang meliputi KPH Randublatung, KPH Blora, KPH Cepu, dan KPH Kebonharjo - pelaksanakan koordinasi bersama Kepolisian Resor (Polres) Blora pada Jumat (04/09/2026).


Kegiatan yang berlangsung di Mapolres Blora tersebut dihadiri oleh Kapolres Blora, AKBP Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran, serta segenap Administratur KPH Blora Raya. Pertemuan ini menjadi momentum penting untuk memperkuat komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi antara Perum Perhutani dengan jajaran kepolisian dalam menjaga keamanan kawasan hutan di wilayah Kabupaten Blora.


Dalam kesempatan tersebut, Administratur KPH Randublatung, Rovi Tri Kuncoro, menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Blora beserta jajaran atas komitmen dan dukungannya dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian kawasan hutan di Kabupaten Blora.


"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kapolres Blora beserta jajaran atas komitmennya dalam mendukung pengamanan hutan. Perum Perhutani Blora Raya siap dan sepakat untuk terus bersinergi dengan Polres Blora, khususnya dalam upaya pencegahan gangguan keamanan hutan, penanganan tindak pidana kehutanan, pencegahan Karhutla, serta penanggulangan perburuan liar," ujar Rovi.


Rovi menambahkan, sinergitas antara Perhutani dan kepolisian sangat diperlukan untuk memastikan pengelolaan kawasan hutan berjalan aman, tertib, dan sesuai ketentuan. Koordinasi intensif akan terus dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap berbagai potensi gangguan keamanan hutan, seperti pencurian hasil hutan, perambahan kawasan, perburuan satwa liar, serta potensi kebakaran hutan pada musim kemarau.


Sementara itu, Kapolres Blora, AKBP Inggal Widya Perdana, S.H., S.I.K., M.Si., menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi proaktif dari jajaran Perhutani dengan Polres Blora, terutama dalam menyampaikan informasi terkait dugaan tindak pidana di kawasan hutan.


Kapolres juga meminta agar setiap kegiatan yang berpotensi memanfaatkan kawasan hutan, termasuk perburuan satwa, dilakukan secara tertib dan sesuai dengan prosedur perizinan. Meskipun kegiatan tersebut dilakukan oleh organisasi atau komunitas berlegalitas seperti Perbakin, pemeriksaan serta pembuktian izin berburu tetap wajib dilakukan sebelum izin pemanfaatan kawasan hutan diberikan.


"Kami berharap Perhutani lebih proaktif berkoordinasi dengan Polres Blora apabila menemukan indikasi tindak pidana, termasuk perburuan satwa secara ilegal. Setiap kegiatan harus dipastikan memiliki izin yang sah dan dilaksanakan sesuai aturan. Jangan sampai kegiatan yang dilakukan di kawasan hutan justru menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari," tegas Inggal.


Selain pengamanan hutan, koordinasi juga difokuskan pada upaya pencegahan Karhutla melalui peningkatan kewaspadaan, pemantauan wilayah rawan kebakaran, serta percepatan pelaporan apabila ditemukan titik api maupun indikasi kebakaran.


Melalui koordinasi ini, Perum Perhutani Blora Raya bersama Polres Blora berkomitmen untuk memperkuat kolaborasi dalam menjaga keamanan kawasan hutan, mencegah Karhutla, menindak berbagai bentuk pelanggaran, serta mendukung terwujudnya pengelolaan hutan yang aman, tertib, produktif, dan berkelanjutan.(Dwi/red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)