UNGARAN, SUARAKPK.COM — Rencana pemanfaatan panas bumi di kawasan Gunung Ungaran dan Candi Umbul-Telomoyo kini menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Semarang. Di tengah perbincangan publik dan munculnya petisi penolakan, pemerintah daerah memastikan bahwa tahapan eksplorasi belum sampai pada penentuan titik pengeboran.
Hal itu terungkap dalam rapat koordinasi yang digelar Pemerintah Kabupaten Semarang di Ruang Pertemuan Dharma Satya, Kompleks Kantor Bupati Semarang, Ungaran, Jumat (4/9/2026).
Rapat dipimpin langsung Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha dan dihadiri Wakil Bupati Hj. Nur Arifah, Forkopimda, perwakilan Dinas ESDM Jawa Tengah, DPMPTSP Jateng, PT PLN (Persero), PT Geo Dipa Energi (Persero), serta sejumlah instansi terkait.
Pembahasan panas bumi tersebut tidak hanya menyangkut potensi energi, tetapi juga menyentuh persoalan yang menjadi perhatian masyarakat, mulai dari keamanan, lingkungan hingga keberadaan kawasan wisata dan situs budaya di sekitar Gunung Ungaran.
Kepala Cabang Dinas ESDM Jawa Tengah Wilayah Semarang-Demak, Tyas Andajani, menjelaskan bahwa eksplorasi awal WKP Gunung Ungaran sampai saat ini belum ditentukan.
“Untuk eksplorasi awal WKP Ungaran belum ditentukan. Kegiatan bisa saja batal jika nantinya dianggap tidak memiliki potensi panas bumi yang memadai,” ujar Tyas.
Menurutnya, apabila eksplorasi nantinya dilakukan, penentuan lokasi titik pengeboran akan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk keamanan masyarakat dan kelestarian lingkungan.
PLN: Belum Ada Jadwal Pengeboran
Kekhawatiran sebagian masyarakat muncul setelah rencana pemanfaatan panas bumi tersebut ramai diperbincangkan di media sosial dalam beberapa pekan terakhir.
Bahkan, muncul petisi yang menolak rencana eksploitasi panas bumi di kawasan tersebut.
Perhatian publik semakin besar setelah terbit Surat Menteri ESDM Nomor 134.TK/EK.04/MEMBPE/2026 yang mendelegasikan WKP Gunung Ungaran kepada PT PLN (Persero).
Namun, PLN memastikan bahwa sampai saat ini belum ada agenda eksplorasi panas bumi di WKP Gunung Ungaran dalam program kerja mereka.
General Manager Unit Induk Pembangunan Jawa Bagian Tengah PT PLN (Persero), Kis Hartanto Purnomo Putro, menyatakan waktu pengeboran maupun titik eksplorasi belum ditentukan.
“Belum ada rencana eksplorasi panas bumi di WKP Ungaran dalam program kerja PT PLN sampai saat ini. Waktu pengeboran dan titik eksplorasi juga belum ditentukan,” jelas Kis.
Jika nantinya dilakukan, pengeboran diperkirakan mencapai kedalaman sekitar 2.000 meter. Namun, proses menuju tahapan tersebut masih panjang.
Kis juga menyampaikan bahwa lokasi yang diusulkan untuk pembangunan PLTP relatif jauh dari kawasan Candi Gedong Songo.
“Yang diusulkan untuk lokasi PLTP relatif jauh dari kawasan Candi Gedong Songo,” ujarnya.
Bupati: Kepentingan Masyarakat Harus Jadi Pertimbangan
Bupati Semarang H. Ngesti Nugraha memilih bersikap hati-hati menyikapi rencana tersebut.
Menurutnya, pembangunan dan pemanfaatan energi harus tetap memperhatikan kondusivitas wilayah serta kepentingan masyarakat dan lingkungan.
Karena itu, Ngesti meminta agar untuk sementara tidak ada kegiatan di lapangan sebelum terdapat kejelasan mengenai tahapan eksplorasi.
“Kami minta PT PLN sementara waktu untuk tidak melakukan kegiatan terlebih dulu,” tegas Ngesti.
Pemkab Semarang selanjutnya akan terus membuka ruang koordinasi dengan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, PLN dan pihak terkait lainnya.
Bagi pemerintah daerah, transparansi menjadi hal penting agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh mengenai rencana pemanfaatan panas bumi.
Di satu sisi, panas bumi merupakan salah satu sumber energi yang dapat dikembangkan. Namun di sisi lain, setiap rencana kegiatan di kawasan Gunung Ungaran harus mempertimbangkan keselamatan warga, kelestarian lingkungan serta keberadaan kawasan wisata dan budaya.
Dengan demikian, hingga saat ini belum ada titik pengeboran yang ditetapkan dan belum ada jadwal eksplorasi WKP Gunung Ungaran dari PLN.
Pemerintah Kabupaten Semarang memastikan perkembangan rencana tersebut akan terus dipantau dan dikoordinasikan agar setiap langkah yang diambil tidak menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
( Redaksi: Endar W)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar