JAKARTA, SUARAKPK.COM — Temuan uang tunai yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah menggegerkan operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Uang tersebut disebut ditemukan dalam sekitar 20 koper dan kardus dari kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif di kawasan Cibubur, Senin (14/9/2026).
Yang membuat temuan ini menjadi sorotan, beredar informasi bahwa Arif menyebut uang tersebut berkaitan dengan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Namun, informasi tersebut belum dikonfirmasi KPK. Lembaga antirasuah masih menelusuri asal-usul, penguasaan dan kepemilikan uang dalam jumlah besar tersebut.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan penyidik akan mendalami temuan uang tersebut.
“Penyidik tentu akan melakukan pendalaman terhadap temuan uang-uang tersebut,” kata Budi.
OTT KPK ini berkaitan dengan dugaan korupsi dalam proses pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. Sebanyak 17 orang diamankan dari sejumlah lokasi di wilayah Jabodetabek.
Nama Arif dan politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq turut muncul dalam perkara tersebut. Keduanya disebut berkaitan dengan pengumpulan uang dari PT Summarecon Agung Tbk dalam proses pengurusan HGB.
Sejumlah pejabat ATR/BPN dan pihak swasta juga diamankan, di antaranya Dirjen Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang ATR/BPN Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor I Sontang Coin Manurung, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang Tardi, serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi.
KPK telah melakukan gelar perkara dan memutuskan kasus tersebut naik ke tahap penyidikan.
Kini, temuan uang ratusan miliar menjadi salah satu titik penting yang tengah dibongkar penyidik. KPK memastikan penelusuran tidak berhenti pada OTT, tetapi berlanjut dalam proses penyidikan.
“Nantinya pasti akan didalami di tahap penyidikannya,” ujar Budi.
KPK masih harus membuktikan siapa pemilik sebenarnya uang tersebut dan bagaimana kaitannya dengan dugaan korupsi pengurusan HGB di Kabupaten Bogor.
( Redaksi: EW)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar