Pati, suarakpk.com – Polresta Pati terus mendalami dugaan pengerusakan kaca pintu rumah milik EAS, warga Desa Kajar, Kecamatan Trangkil, Kabupaten Pati. Pemeriksaan dilakukan secara bertahap dengan mengedepankan metode ilmiah dan alat bukti yang ditemukan di lokasi kejadian.
Perkembangan penanganan perkara tersebut disampaikan dalam konferensi pers yang digelar di Aula Sanika Satyawada (SS) Polresta Pati, Kamis (27/8/2026) pukul 15.00 WIB. Wakapolresta Pati AKBP Ardyan Ukie Hercahyo menjelaskan hasil pemeriksaan awal sekaligus langkah penyidik dalam mengungkap penyebab kerusakan kaca.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait dugaan pengerusakan tersebut. Kami tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum seluruh hasil pemeriksaan dan alat bukti dianalisis secara menyeluruh,” ujar AKBP Ardyan.
Peristiwa tersebut diketahui pada Senin (24/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB. Setelah menerima informasi, Bhabinkamtibmas Polsek Wedarijaksa berkoordinasi dengan Satreskrim Polresta Pati untuk melakukan pemeriksaan dan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Selanjutnya, pada Rabu (26/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB, Tim Bidlabfor Polda Jawa Tengah melakukan pemeriksaan ilmiah di lokasi kejadian.
Dari hasil pemeriksaan awal, ditemukan kerusakan pada satu bagian kaca pintu utama rumah. Petugas juga menemukan sejumlah benda yang diduga berupa gotri, yakni tujuh buah di dalam rumah, empat buah di luar rumah atau di depan pintu masuk, serta tiga buah yang ditemukan Tim Bidlabfor di bawah mainan anak-anak di sekitar akuarium.
AKBP Ardyan menegaskan, benda-benda tersebut masih harus menjalani pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan ada atau tidaknya keterkaitan dengan kerusakan kaca.
“Benda yang ditemukan tersebut masih kami sebut sebagai gotri. Keterkaitannya dengan kerusakan kaca belum dapat dipastikan dan masih menunggu pemeriksaan konfirmasi secara ilmiah,” jelasnya.
Sementara itu, Katim Pemeriksaan sekaligus Kasubbid Balmet (Balistik Metalurgi) Bidlabfor Polda Jateng AKBP Totok Tri Kusuma menjelaskan hasil pengukuran sementara terhadap benda yang ditemukan di lokasi.
Berdasarkan pengukuran, diameter gotri sekitar 6,34 milimeter, sedangkan lubang pada kaca berukuran sekitar 3,67 hingga 4,68 milimeter.
“Dari hasil rekonstruksi sementara, gotri yang ditemukan tidak dapat melewati lubang kerusakan kaca karena ukurannya lebih besar dibandingkan diameter lubang pada kaca,” terang AKBP Totok.
Selain itu, uji awal menggunakan Bullet Testing Kit (BTK) pada bagian kaca yang rusak menunjukkan hasil negatif. Pemeriksaan tersebut tidak menemukan kandungan timbal yang dapat dikaitkan dengan gesekan peluru atau gotri.
Meski demikian, pemeriksaan konfirmasi terhadap barang bukti dan hasil swab masih dilakukan di Bidlabfor Polda Jawa Tengah.
AKBP Ardyan menambahkan, penyidik juga akan terus mendalami keterangan korban dan para saksi, menelusuri rekaman CCTV apabila tersedia, serta mencari petunjuk lain di sekitar lokasi. Seluruh hasil pemeriksaan akan dianalisis untuk memastikan penyebab kerusakan kaca.
“Kami bekerja berdasarkan fakta dan alat bukti. Apabila ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai tindak pidana dan pihak yang bertanggung jawab, akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Di sisi lain, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Yuliyanto mengimbau masyarakat agar tidak mengambil kesimpulan sendiri maupun menyebarkan informasi yang belum terverifikasi.
“Kami memahami adanya perhatian masyarakat terhadap peristiwa ini. Namun kami mengimbau agar semua pihak memberikan kesempatan kepada kepolisian untuk melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jangan sampai informasi yang masih berupa dugaan berkembang menjadi kesimpulan yang belum tentu benar,” ungkapnya.
Kombes Pol. Yuliyanto memastikan setiap perkembangan akan ditindaklanjuti berdasarkan fakta dan alat bukti.
“Prinsip kami jelas, setiap informasi akan kami periksa secara profesional dan berdasarkan bukti. Jika dari hasil pendalaman ditemukan bukti permulaan yang cukup mengenai adanya tindak pidana dan diketahui pihak yang bertanggung jawab, tentu akan kami proses sesuai ketentuan hukum,” pungkasnya.
Hingga saat ini, situasi di Desa Kajar dan sekitarnya tetap aman dan kondusif. Kepolisian masih melanjutkan pemeriksaan untuk memperoleh gambaran yang utuh mengenai peristiwa tersebut.
Reporter : Arif



Tidak ada komentar:
Posting Komentar