WONOGIRI, SUARAKPK.COM — Ketegangan yang sempat mewarnai persoalan penolakan perpanjangan kontrak sewa lahan menara BTS milik PT Mitratel di Dukuh Nadi, Desa Kedungrejo, Kecamatan Nguntoronadi, Kabupaten Wonogiri, akhirnya mereda.
Klarifikasi dan mediasi yang digelar di Ruang Kabag Ops Polres Wonogiri, Jumat (28/8/2026), menghasilkan kesepakatan damai antara Pradana dengan tim mediator Mitratel yang sebelumnya terlibat ketegangan dalam pertemuan di tingkat Polsek.
Mediasi dipimpin langsung Kabag Ops Polres Wonogiri, Kompol Agus Syamsudin, didampingi perwakilan Propam Polres Wonogiri.
Pertemuan tersebut menjadi momentum untuk meluruskan kesalahpahaman sekaligus membuka jalan penyelesaian konflik penolakan menara BTS melalui mekanisme dialog dan musyawarah.
Dalam forum tersebut, Pradana mengakui telah terjadi kesalahpahaman yang dipicu situasi emosional. Ia mengaku sebelumnya tidak mengetahui bahwa Andi merupakan mediator resmi yang ditunjuk PT Mitratel untuk menangani community case (comcase) atau persoalan menara BTS di Nguntoronadi.
Pradana juga menjelaskan bahwa kehadirannya dalam persoalan tersebut bukan sebagai koordinator warga penolak menara. Ia menyampaikan aspirasi karena diminta oleh sejumlah warga dan tokoh masyarakat.
Di hadapan Kabag Ops, Pradana menyampaikan permintaan maaf kepada Andi. Ia juga menyatakan akan menarik diri dari keterlibatan dalam penolakan menara serta memilih bersikap netral dalam proses penyelesaian selanjutnya.
Konflik Warga Masuk Tahap Negosiasi
Dengan selesainya persoalan personal tersebut, fokus penyelesaian kini diarahkan kepada substansi keberatan warga terhadap menara BTS.
Tim mediator SST-72 yang ditunjuk oleh Mitratel selanjutnya diminta komunikasi dengan bapak Sugeng, anggota dewan sekaligus tokoh masyarakat yang dipercaya warga Nguntoronadi.
Langkah tersebut diharapkan dapat membuka ruang negosiasi yang lebih konstruktif antara warga dengan pihak pengelola menara.
Kabag Ops Polres Wonogiri Kompol Agus Syamsudin menekankan pentingnya penyelesaian secara musyawarah dan mufakat. Ia mengingatkan agar perbedaan kepentingan tidak diwujudkan dalam tindakan yang justru dapat menimbulkan persoalan baru. Salah satunya terkait akses menuju menara BTS.
“Saya menghimbau tidak ada lagi aksi gembok-mengembok atau memblokir akses bagi tim maintenance dari warga,” tegas Kompol Agus.
Menurutnya, akses tersebut dibutuhkan untuk memastikan kondisi teknis menara tetap terjaga, termasuk pemeriksaan grounding, sistem penangkal petir serta kekuatan konstruksi.
Pemeliharaan secara berkala dinilai penting bukan hanya untuk kepentingan operator, tetapi juga menyangkut aspek keselamatan warga yang berada di sekitar lokasi menara.
Mediator Tegaskan Tetap Netral
Andi selaku mediator menyatakan menerima permintaan maaf Pradana dan memilih menyudahi persoalan pribadi yang sempat terjadi.
Ia menegaskan bahwa tim mediator memiliki tugas menjembatani kepentingan para pihak dan tidak berada pada posisi untuk memihak.
“Sebagai mediator, kami selalu bersikap profesional dan netral. Prioritas utama kami adalah tercapainya kesepakatan yang dapat diterima dan disepakati oleh semua pihak,” ujar Andi.
Sementara Andri Susanto menilai perbedaan pendapat dan ketegangan dalam proses mediasi merupakan dinamika yang dapat terjadi.
Namun demikian, ia berharap warga segera membuka akses yang masih terkunci sehingga tim maintenance dapat melakukan pemeriksaan rutin.
“Kami berharap pihak warga membuka gembok dan memberikan akses bagi tim maintenance untuk melakukan pengecekan berkala demi keselamatan lingkungan, sementara kami terus menjembatani apa yang menjadi keinginan warga,” kata Andri.
Kedepankan Kearifan Lokal
Pertemuan di Polres Wonogiri tersebut sekaligus menandai berakhirnya kesalahpahaman antara Pradana dan tim mediator.
Namun, persoalan utama mengenai keberatan sebagian warga terhadap keberadaan maupun perpanjangan kontrak menara BTS masih membutuhkan proses dialog lebih lanjut.
Tim mediator menyampaikan apresiasi kepada Kabag Ops Polres Wonogiri yang telah memberikan ruang untuk klarifikasi dan mempertemukan pihak-pihak yang sebelumnya mengalami ketegangan.
Ke depan, penyelesaian diharapkan tidak hanya mengandalkan pendekatan formal, tetapi juga melibatkan tokoh masyarakat setempat serta mengedepankan kearifan lokal.
“Kami berharap setelah selesainya kesalahpahaman antara kami dan Bapak Pradana, kita bisa bersama-sama mengawal konflik penolakan warga ini ke arah negosiasi yang sehat,” ujar Andi.
Ia menambahkan, proses tersebut perlu melibatkan tokoh masyarakat di lingkungan menara BTS Nguntoronadi dengan mengedepankan kepentingan bersama.
Dengan tercapainya perdamaian dalam forum klarifikasi tersebut, bola penyelesaian kini berada pada proses negosiasi antara warga, tokoh masyarakat dan pihak terkait. Harapannya, persoalan menara BTS Nguntoronadi dapat menemukan solusi yang adil, aman dan memberikan manfaat bagi semua pihak. (Editor: EW)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar