YLBH Putra Nusantara Kendal Cetak 57 Paralegal Baru, Perkuat Garda Terdepan Akses Keadilan di Tengah Masyarakat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Juli 2026

YLBH Putra Nusantara Kendal Cetak 57 Paralegal Baru, Perkuat Garda Terdepan Akses Keadilan di Tengah Masyarakat


 YLBH Putra Nusantara Kendal Cetak 57 Paralegal Baru, Perkuat Garda Terdepan Akses Keadilan di Tengah Masyarakat

KENDAL, suarakpk.com  – Di tengah meningkatnya kebutuhan masyarakat terhadap pendampingan hukum yang cepat, mudah, dan berkeadilan, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Putra Nusantara Kendal kembali mengambil langkah konkret dengan mencetak 57 paralegal baru melalui Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Paralegal Angkatan V Tahun 2026 yang digelar di Hotel Sae Inn Kendal, Sabtu (18/7/2026).


Puluhan peserta yang mengikuti pendidikan tersebut berasal dari berbagai unsur masyarakat, mulai dari kepala desa, perangkat desa, sekretaris desa, tokoh masyarakat, hingga pegiat sosial. Mereka dipersiapkan menjadi paralegal yang mampu memberikan edukasi hukum, pendampingan kepada masyarakat, serta membantu penyelesaian persoalan hukum secara profesional, humanis, dan berorientasi pada keadilan.


Direktur YLBH Putra Nusantara Kendal, H. Saroji, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendidikan paralegal bukan sekadar kegiatan pelatihan, melainkan bagian dari upaya membangun kesadaran hukum masyarakat sekaligus memperluas akses terhadap keadilan hingga ke tingkat desa.


"Paralegal merupakan ujung tombak pelayanan hukum di masyarakat. Mereka hadir untuk memberikan edukasi, pendampingan, dan menjadi jembatan antara masyarakat dengan sistem hukum. Karena itu, integritas, kompetensi, dan kepedulian sosial menjadi fondasi utama yang harus dimiliki setiap paralegal," tegas Saroji.


Ia menjelaskan, peserta tidak hanya dibekali teori hukum, tetapi juga ditempa agar memiliki karakter pengabdian, kemampuan komunikasi, etika profesi, serta keterampilan menyelesaikan persoalan hukum secara preventif dan persuasif sebelum berkembang menjadi sengketa yang lebih besar.


Menurutnya, keberadaan paralegal merupakan implementasi nyata dari semangat Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, yang menjamin hak masyarakat, khususnya kelompok miskin dan rentan, untuk memperoleh akses terhadap bantuan hukum secara adil dan setara. Di sisi lain, hal tersebut juga sejalan dengan amanat Pasal 28D ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 mengenai jaminan kepastian hukum yang adil bagi setiap warga negara.


Sementara itu, Wakil Bupati Kendal, H. Beny Karnadi, menyampaikan apresiasi atas konsistensi YLBH Putra Nusantara Kendal dalam mencetak kader-kader paralegal yang akan menjadi mitra pemerintah dalam meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.


"Peran paralegal sangat strategis. Mereka tidak hanya membantu masyarakat memahami hak dan kewajibannya, tetapi juga menjadi bagian dari upaya pencegahan konflik, penyelesaian persoalan hukum secara damai, serta memperkuat budaya sadar hukum di lingkungan masyarakat," ujar Beny.


Selama pelatihan, peserta memperoleh materi dari akademisi, praktisi hukum, dan narasumber dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Tengah. Materi yang disampaikan meliputi sistem peradilan Indonesia, keparalegalan, bantuan hukum dan advokasi, penyusunan dokumen hukum, teknik komunikasi, hak asasi manusia (HAM), hingga pemahaman mengenai struktur sosial masyarakat.


Kurikulum tersebut dirancang agar peserta tidak hanya memahami aspek normatif hukum, tetapi juga memiliki kemampuan praktis dalam memberikan pendampingan hukum, melakukan mediasi, menyusun dokumen sederhana, serta mengarahkan masyarakat memperoleh bantuan hukum sesuai mekanisme yang berlaku.


Dengan lahirnya 57 paralegal Angkatan V, YLBH Putra Nusantara Kendal berharap semakin banyak masyarakat yang memperoleh akses terhadap layanan hukum yang mudah, cepat, dan berkualitas. Keberadaan paralegal diharapkan menjadi kekuatan sosial dalam memperkuat penegakan hukum berbasis masyarakat, sekaligus mendorong terwujudnya keadilan yang dapat diakses oleh seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.


Di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks, pendidikan paralegal menjadi investasi strategis untuk membangun masyarakat yang sadar hukum, berdaya, serta mampu menyelesaikan persoalan secara bermartabat. Kehadiran para paralegal di berbagai desa dan komunitas diharapkan menjadi wajah terdepan pelayanan bantuan hukum yang profesional, berintegritas, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (TIM/Red).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)