MUNA,suaraKPK.com
Sejumlah warga Kabupaten Muna meminta Aparat Penegak Hukum (APH) untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan dalam pengadaan Base Transceiver Station (BTS) yang dinilai merugikan kepentingan masyarakat.
Masyarakat berharap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa tebang pilih agar seluruh pihak yang terbukti terlibat dapat dimintai pertanggungjawaban sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami berharap APH serius mengusut kasus ini hingga tuntas. Jika memang ditemukan adanya pelanggaran hukum, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai aturan," ujar salah seorang warga Muna.
Menurut warga, keberadaan BTS seharusnya mampu meningkatkan kualitas layanan telekomunikasi, khususnya di wilayah yang selama ini mengalami keterbatasan akses jaringan. Karena itu, mereka menilai setiap anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur telekomunikasi harus dikelola secara akuntabel.
Kasus dugaan korupsi proyek BTS sebelumnya telah menjadi perhatian nasional dan ditangani oleh Kejaksaan Agung. Dalam perkembangannya, sejumlah pihak telah diproses hukum terkait proyek penyediaan infrastruktur BTS 4G BAKTI Kominfo periode 2020–2022.
Warga berharap pengawasan terhadap proyek-proyek yang menggunakan anggaran negara terus diperketat guna mencegah terulangnya dugaan penyimpangan serta memastikan manfaat pembangunan benar-benar dirasakan oleh masyarakat. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar