Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Dua Ranperda Disetujui Seluruh Fraksi - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 Juli 2026

Wabup Batu Bara Hadiri Paripurna DPRD, Dua Ranperda Disetujui Seluruh Fraksi


BATU BARA – Wakil Bupati Batu Bara, Syafrizal, S.E., M.AP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang membahas pendapat akhir fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah (Perseroda), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (27/7/2026).


Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Batu Bara, Nurhaji, menghasilkan keputusan seluruh fraksi DPRD menerima dan menyetujui kedua Ranperda untuk diproses sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.


Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafrizal menyampaikan bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan kepada DPRD sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan APBD. Ia menjelaskan, laporan tersebut disusun berdasarkan Standar Akuntansi Pemerintahan dan telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.


Menurut Syafrizal, pemerintah daerah akan terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan melalui penguatan sistem pengendalian intern, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pengawasan internal yang lebih efektif, audit eksternal secara independen, serta perencanaan dan penganggaran yang lebih akurat.


Ia juga mengakui masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan menyampaikan permohonan maaf kepada DPRD serta masyarakat. Syafrizal mengapresiasi kritik dan masukan dari DPRD yang dinilai menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan.


Pada agenda berikutnya, Syafrizal menyampaikan pandangan pemerintah mengenai perubahan bentuk hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda. Menurutnya, langkah tersebut merupakan upaya memperkuat kelembagaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar dikelola secara lebih profesional, transparan, akuntabel, dan mampu meningkatkan kinerja perusahaan.


Ia berharap pembahasan lanjutan Ranperda dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku serta mengucapkan terima kasih kepada DPRD, panitia khusus, perangkat daerah, dan seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasannya.


Reporter: AMY

Teks foto: Wakil Bupati Batu Bara Syafrizal menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara yang menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda Perubahan Bentuk Hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Batu Bara, Senin (27/7/2026).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)