BOYOLALI, suarakpk.com – Polsek Wonosegoro bergerak cepat menangani musibah kebakaran yang menghanguskan rumah milik Purwanto (42), warga Dukuh Glondong Lor RT 03 RW 04, Desa Bengle, Kecamatan Wonosamodro, Kabupaten Boyolali, pada Jumat (10/7/2026) sekitar pukul 13.30 WIB.
Sesaat setelah menerima laporan, personel Polsek Wonosegoro langsung mendatangi lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan lokasi, meminta keterangan saksi, serta mendata kerugian akibat kebakaran tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kebakaran terjadi saat rumah dalam keadaan kosong karena pemilik sedang berada di rumah tetangga. Salah seorang warga melihat kepulan asap hitam dari dalam rumah dan segera meminta bantuan warga sekitar. Meski warga berupaya memadamkan api secara gotong royong, kobaran api dengan cepat membesar hingga menghanguskan bangunan beserta sebagian besar isi rumah. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 15.00 WIB dan dilanjutkan proses pendinginan.
Dari hasil olah TKP, penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik pada instalasi kabel rumah yang tidak memenuhi standar. Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut, namun rumah kayu berukuran sekitar 10 x 12 meter beserta perabot rumah tangga, lemari pakaian, televisi, kipas angin, magic com, speaker, perhiasan emas, dan barang lainnya hangus terbakar. Total kerugian materiil diperkirakan mencapai sekitar Rp70 juta.
Kapolsek Wonosegoro IPTU Hidayat Seno Haryanto, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan langkah-langkah kepolisian berupa menerima laporan, melakukan olah TKP, memeriksa saksi-saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
Terpisah, Kasi Humas Polres Boyolali AKP Winarsih, S.H. membenarkan adanya peristiwa kebakaran tersebut. Menurutnya, personel Polsek Wonosegoro telah bergerak cepat melakukan penanganan di lokasi dan memastikan situasi tetap aman serta kondusif.
"Kami mengimbau masyarakat agar selalu memeriksa kondisi instalasi listrik di rumah secara berkala dan menggunakan kabel maupun peralatan listrik yang sesuai standar untuk mencegah terjadinya kebakaran akibat korsleting listrik," ujar Kasi Humas.
Polres Boyolali mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran serta segera melaporkan kepada kepolisian atau petugas terkait apabila terjadi keadaan darurat agar penanganan dapat dilakukan dengan cepat.
( Arif/Redaksi )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar