Pemalang, suarakpk.com – Kasatlantas Polres Pemalang, AKP Fitriyanto, S.H., M.M., melaksanakan pengawasan dan pengendalian pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) di Kantor Samsat Pemalang pada Selasa (8/7/2026).
Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan langsung terhadap proses pelayanan administrasi kendaraan bermotor agar berjalan sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP), transparan, serta memberikan kemudahan dan kenyamanan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, AKP Fitriyanto meninjau setiap tahapan pelayanan, berinteraksi dengan masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan, serta memastikan petugas memberikan pelayanan secara profesional, cepat, dan humanis.
AKP Fitriyanto mengatakan bahwa pengawasan rutin merupakan bagian dari komitmen Satlantas Polres Pemalang untuk menjaga kualitas pelayanan publik sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.
"Pengawasan dan pengendalian pelayanan STNK ini kami laksanakan untuk memastikan seluruh proses pelayanan di Samsat Pemalang berjalan sesuai prosedur, transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik percaloan maupun pungutan liar. Kami ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang mudah, cepat, dan nyaman," ujar AKP Fitriyanto.
Ia juga mengimbau masyarakat agar mengurus sendiri administrasi kendaraannya tanpa menggunakan jasa calo serta segera melaporkan apabila menemukan adanya indikasi pelanggaran atau pelayanan yang tidak sesuai ketentuan.
Dengan adanya pengawasan secara berkala, diharapkan pelayanan di Samsat Pemalang semakin optimal sehingga mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas, profesional, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.
( Arif/Redaksi )



Tidak ada komentar:
Posting Komentar