PURWOREJO, suarakpk.com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golkar Jawa Tengah menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo telah berlangsung sesuai mekanisme organisasi dan dinyatakan sah berdasarkan ketentuan internal partai.
Dalam forum tersebut, seluruh pemilik hak suara secara aklamasi menetapkan Imam Teguh Purnomo sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo.
Wakil Ketua Bidang Organisasi DPD Partai Golkar Jawa Tengah, Drs. Anton Lami Suhadi, usai memimpin jalannya Musda saat ditemui disela - sela acara Pengukuhan DPD Partai Golkar Kab. Purworejo di Ganecha Convention Hall pada,Minggu (26/07/ 2026). Ia menyampaikan bahwasanya, seluruh tahapan pelaksanaan Musda telah memenuhi prosedur sebagaimana diatur dalam petunjuk teknis organisasi.
"DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo telah selesai melaksanakan konsolidasi organisasi. Seluruh pemilik suara, mulai dari pimpinan kecamatan, organisasi kemasyarakatan pendiri dan yang didirikan, hingga organisasi sayap, secara bulat memberikan dukungan kepada Imam Teguh Purnomo sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo," ujarnya.
Lebih lanjut Anton menjelaskan, legalitas pelaksanaan Musda mengacu pada Petunjuk Teknis (Juknis) Nomor 1 Tahun 2025, yang mengatur bahwa Musda harus dipimpin oleh utusan resmi DPD Partai Golkar Jawa Tengah yang mengantongi surat mandat.
"Kewenangan konsolidasi organisasi di daerah merupakan mandat dari DPP kepada DPD I. Karena seluruh tahapan di DPD II Wonosobo telah dilaksanakan sesuai petunjuk teknis, maka secara organisasi Musda ini sah dan tidak ada persoalan," tegasnya.
Ia menambahkan, seluruh proses administrasi telah diverifikasi sebelum pengambilan keputusan dilakukan. Keabsahan dukungan dari seluruh pemilik suara telah diperiksa sehingga penetapan ketua terpilih dilaksanakan sesuai mekanisme organisasi.
Sebagai simbol penetapan hasil Musda, dilakukan penyerahan pataka Partai Golkar kepada Imam Teguh Purnomo sebagai ketua terpilih.
" Penetapan akhir nantinya dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) DPD I Partai Golkar Jawa Tengah. Peninjauan kembali hanya dimungkinkan apabila terdapat persoalan yang sangat mendasar, seperti pelanggaran pidana. Namun dari sisi proses organisasi, Musda telah selesai dan sah," jelas Anton.
Menurutnya, tahun 2026 merupakan momentum konsolidasi organisasi bagi Partai Golkar Jawa Tengah. Karena itu, seluruh pelaksanaan Musda DPD II maupun Musyawarah Kecamatan (Muscam) ditargetkan rampung sebelum memasuki tahapan politik berikutnya.
"Tahun ini adalah tahun konsolidasi organisasi. Seluruh Musda DPD II dan Muscam harus selesai sebagaimana telah dilakukan di sejumlah daerah. Tahun depan fokus kita bergeser pada persiapan menghadapi agenda Pemilu," katanya.
Sementara itu, Imam Teguh Purnomo yang sebelumnya menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo menegaskan bahwa seluruh proses dan atau tahapan penyelenggaraan Musda telah berjalan sesuai Peraturan Organisasi (PO) serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Golkar.
"Seluruh tahapan Musda telah memenuhi syarat sebagaimana diatur dalam PO maupun AD/ART partai. Musda sah karena diselenggarakan oleh pimpinan partai yang sah, dihadiri para pemilik suara, serta mendapat mandat resmi dari DPD I Partai Golkar Jawa Tengah," ungkap Imam.
Usai ditetapkan sebagai Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Wonosobo, Imam mengajak seluruh kader Partai Golkar di Kabupaten Wonosobo untuk mengakhiri perbedaan yang muncul selama proses Musda dan kembali memperkuat soliditas organisasi.
Menurutnya, persatuan menjadi modal utama dalam menghadapi berbagai agenda politik yang telah ditetapkan oleh DPP maupun DPD Partai Golkar Jawa Tengah.
"Mari kita konsolidasikan seluruh potensi kader Partai Golkar di Kabupaten Wonosobo. Kita kembali bersatu dan bergandengan tangan untuk menyukseskan seluruh agenda politik yang telah menjadi target partai," ajaknya.
Imam juga menilai komposisi kepengurusan Partai Golkar saat ini menjadi kekuatan tersendiri karena memadukan pengalaman kader senior dengan semangat kader muda.
"Sekitar 55 persen kepengurusan diisi kader muda dan 45 persen kader senior. Komposisi ini menjadi kekuatan positif untuk mempercepat konsolidasi hingga tingkat kecamatan sekaligus memperkuat kesiapan menghadapi agenda politik ke depan," pungkasnya.(Alex/Red)



Tidak ada komentar:
Posting Komentar