Balap Liar JLS Pati Dibubarkan, 10 Orang Diamankan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Juli 2026

Balap Liar JLS Pati Dibubarkan, 10 Orang Diamankan


Pati, suarakpk.com - Polsek Pati membubarkan aksi balap liar di Jalur Lingkar Selatan (JLS) Pati, tepatnya di sebelah timur Perempatan Ngantru, Desa Dengkek, Kecamatan Pati, Sabtu (4/7/2026) dini hari. Pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110, Sejumlah orang beserta kendaraan yang diduga terkait aktivitas tersebut diamankan untuk dimintai keterangan.


Kapolresta Pati melalui Kapolsek Pati IPTU Windartono mengatakan pembubaran dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat melalui layanan darurat 110 dan laporan langsung ke Mapolsek Pati mengenai adanya balap liar yang menyebabkan arus lalu lintas di JLS macet total dari dua arah.


"Begitu menerima laporan dari masyarakat, kami langsung bergerak ke lokasi. Saat tiba di TKP, arus lalu lintas sudah macet total karena dipenuhi peserta dan penonton balap liar," kata IPTU Windartono.

Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi bahwa balapan diduga mempertemukan dua tim dari luar daerah dengan menggunakan joki pembalap drag dan disinyalir memakai taruhan uang bernilai puluhan juta rupiah. Kegiatan tersebut juga diduga dipromosikan melalui media sosial untuk mengundang penonton dari berbagai daerah.


Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan BK alias TW (26) yang diduga berperan sebagai petugas start balapan, serta ATS alias M (29) yang diduga menjadi joki balap dari luar daerah. Selain itu, delapan orang lain turut diamankan untuk dimintai keterangan, yakni AFA (14), REK (13), MI (23), RAP (23), AWNC (22), IDY (28), AA (18), dan AGFP (18). Sebagian besar mengaku berada di lokasi sebagai penonton setelah mengetahui informasi balapan dari media sosial maupun teman.


"Dugaan sementara terdapat unsur perjudian melalui taruhan, namun saat kegiatan penindakan kami belum menemukan barang bukti berupa uang taruhan di lokasi. Seluruh keterangan masih kami dalami," jelas Iptu Windartono.


Selain mengamankan sejumlah orang, polisi juga menyita sebelas kendaraan yang diduga berkaitan dengan kegiatan balap liar, terdiri atas sepuluh sepeda motor berbagai jenis serta satu mobil. Salah satu sepeda motor merupakan kendaraan modifikasi yang diduga dipersiapkan khusus untuk balapan.


Iptu Windartono mengatakan praktik balap liar tidak hanya membahayakan para pelaku, tetapi juga mengancam keselamatan pengguna jalan lain karena berlangsung di jalan nasional dan menyebabkan arus lalu lintas terhenti dari dua arah.


"Kami tidak akan memberikan ruang bagi aksi balap liar yang meresahkan masyarakat. Kegiatan seperti ini sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan akan terus kami tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku," tegasnya.


Saat ini seluruh orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Pati. Polisi juga terus mendalami dugaan adanya penyelenggara, joki, maupun pihak lain yang terlibat dalam kegiatan balap liar tersebut.


Polsek Pati mengimbau masyarakat, khususnya kalangan remaja, agar tidak terlibat dalam balap liar maupun aktivitas perjudian dalam bentuk apa pun. Warga juga diminta segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui adanya rencana balap liar melalui layanan 110 atau kantor polisi terdekat.


( Arif/Red )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)