KENDAL, suarakpk.com – Polres Kendal melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) mengingatkan para pengemudi kendaraan angkutan untuk tidak membawa muatan melebihi kapasitas yang telah ditentukan. Imbauan tersebut disampaikan sebagai upaya meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta mencegah terjadinya kecelakaan di jalan raya, khususnya pada jalur menanjak.
Kasat Lantas Polres Kendal, AKP Panji Yugo Putranto, S.Tr.K., S.I.K., M.P.A., mengatakan bahwa kendaraan yang mengalami kelebihan muatan memiliki risiko tinggi kehilangan tenaga saat melintasi tanjakan. Kondisi tersebut dapat menyebabkan kendaraan tidak mampu melanjutkan perjalanan, bahkan berpotensi mundur secara tiba-tiba dan membahayakan pengguna jalan lainnya.
“Keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan terhadap aturan muatan kendaraan. Jangan memaksakan membawa muatan melebihi kapasitas karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas,” ujar AKP Panji Yugo Putranto.
Menurutnya, kelebihan muatan tidak hanya berdampak pada performa kendaraan, tetapi juga dapat mengurangi efektivitas sistem pengereman. Dalam kondisi tertentu, kendaraan yang membawa beban berlebih berpotensi mengalami rem blong, terutama saat melintasi jalur menurun maupun medan yang berat.
Selain itu, beban yang melebihi kapasitas juga mempercepat kerusakan berbagai komponen kendaraan, seperti ban, suspensi, dan sistem pengereman. Akibatnya, kendaraan menjadi lebih sulit dikendalikan dan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan yang dapat menimbulkan korban jiwa.
Satlantas Polres Kendal mengingatkan bahwa dampak kelebihan muatan antara lain kendaraan sulit dikendalikan, meningkatnya risiko rem blong, kerusakan komponen kendaraan yang lebih cepat, serta ancaman terhadap keselamatan pengemudi maupun pengguna jalan lainnya.
Melalui sosialisasi ini, Polres Kendal mengajak seluruh pengemudi untuk selalu mematuhi aturan mengenai batas muatan kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya bersama dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.
“Keuntungan sesaat dari membawa muatan berlebih tidak sebanding dengan risiko keselamatan yang dapat mengancam nyawa. Keselamatan harus menjadi prioritas utama dalam setiap perjalanan,” tegas AKP Panji Yugo Putranto.
Polres Kendal berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas terus meningkat sehingga angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan over dimension dan over loading (ODOL) dapat ditekan.
( Arief/Redaksi )


Tidak ada komentar:
Posting Komentar