KEBUMEN, suarakpk.com – Informasi mengenai dugaan hilangnya aset usaha milik seorang perempuan berinisial SM ramai diperbincangkan di berbagai platform media sosial, mulai dari TikTok, Instagram, Facebook hingga sejumlah media daring kini resmi ditangani pihak kepolisian.
Dalam sejumlah unggahan yang beredar, SM disebut mendatangi Polres Kebumen bersama kuasa hukumnya untuk mencari kejelasan terkait aset usaha yang diklaim hilang dari sebuah bangunan yang pernah digunakannya untuk kegiatan usaha.
Menurut keterangan yang beredar di media sosial, aset tersebut diduga berupa mesin roasting kopi, unit pendingin ruangan (AC), serta berbagai perlengkapan kafe, ia mengaku tidak terlibat dalam perkara yang berkaitan dengan dugaan investasi bodong yang sebelumnya dikaitkan dengan lokasi tersebut dan hanya menyewa bangunan untuk menjalankan usaha.
Guna mendapatkan informasi yang berimbang, awak media melakukan penelusuran ke lokasi bangunan yang dimaksud untuk memperoleh informasi dari berbagai pihak terkait.
Pada Jumat (12/6/2026), awak media mendatangi lokasi bangunan yang berada di wilayah Kabupaten Kebumen. Di lokasi tersebut, awak media bertemu dengan Haji Imam yang oleh warga sekitar disebut sebagai pemilik tanah dan bangunan yang pernah disewa oleh SM.
Kepada media, Haji Imam Wahyudi menjelaskan bahwa tanah dan bangunan tersebut merupakan miliknya. Namun demikian, ia menyebut terdapat beberapa bagian bangunan yang sebelumnya direnovasi oleh penyewa.
"Tanah dan bangunan itu milik saya dan memiliki Sertifikat Hak milik. Sebagian bangunan memang ada yang direnovasi penyewa. Karena usaha kafe sepi, kemudian tempat tersebut dikontrakkan lagi kepada pihak lain," ujar Haji Imam.
Haji Imam menuturkan bahwa SM menyewa bangunan tersebut selama lima tahun, terhitung sejak 2021 hingga 2025. Menurutnya, dalam periode tersebut SM sempat mengontrakkan kembali bangunan itu kepada pengelola Kafe Sujiwo. Setelah itu, bangunan tersebut kembali disewakan kepada pihak lain berinisial N. Nama pihak tersebut belakangan disebut dalam sejumlah informasi yang beredar terkait perkara dugaan investasi bodong NWS.
Terkait kabar hilangnya aset milik SM yang ramai diperbincangkan di media sosial, Haji Imam mengaku tidak mengetahui secara pasti keberadaan maupun kondisi barang-barang yang berada di dalam bangunan selama masa sewa berlangsung.
"Saya tidak mengetahui secara langsung karena selama bangunan itu disewakan saya tidak pernah memeriksa atau mengetahui barang-barang yang ada di dalamnya," katanya.
Ia juga mengaku mendengar informasi dari warga mengenai kedatangan sejumlah orang yang mengaku sebagai korban dugaan investasi bodong NWS ke lokasi tersebut. Namun, dirinya tidak mengetahui secara pasti apa yang terjadi di lokasi saat itu.
"Saya mendengar ada warga yang menyampaikan bahwa pernah ada sejumlah massa datang ke lokasi. Mengenai adanya kerusakan pada teralis jendela, saya juga tidak mengetahui siapa yang melakukannya karena tidak mendapat informasi saat kejadian berlangsung. Dugaan bahwa kerusakan mungkin dilakukan oleh pihak tertentu hanyalah perkiraan saya dan tidak dapat saya pastikan," ujarnya.
Sementara itu, Plt Kasi Humas Polres Kebumen, Aiptu Nanang Faulatun, saat dikonfirmasi media membenarkan adanya laporan yang disampaikan oleh SM terkait dugaan pengrusakan dan kehilangan barang.
"Terkait laporan dari Saudari SM mengenai dugaan pengrusakan dan kehilangan barang, kami sampaikan bahwa laporan tersebut telah kami terima dan saat ini sedang kami proses sesuai prosedur yang berlaku," kata Aiptu Nanang.
Ia menjelaskan bahwa penyidik masih melakukan pendalaman dengan memeriksa sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan lokasi tersebut.
"Di antaranya kami masih melakukan pemeriksaan terhadap pemilik rumah serta pihak-pihak yang pernah menempati maupun mengelola lokasi tersebut, baik sebelum maupun sesudah disewa oleh Saudari SM," jelasnya.
Lebih lanjut, Aiptu Nanang menegaskan bahwa proses penanganan perkara dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
"Kami akan bekerja secara teliti, objektif, dan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Apabila terdapat perkembangan lebih lanjut, akan kami sampaikan kepada rekan-rekan media," pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan terkait laporan dugaan kehilangan aset tersebut masih berlangsung. Kepolisian belum menyimpulkan adanya pihak yang bertanggung jawab atas dugaan hilangnya barang-barang yang dilaporkan, sehingga seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Tim/Red)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar