KENDAL, –suarakpk.com. Inspektorat Kabupaten Kendal menggelar kegiatan pemutakhiran data tindak lanjut hasil pemeriksaan tahun anggaran 2019-2026. Kegiatan konsolidasi ini dipusatkan di Pendopo Kecamatan Weleri, Rabu 10 Juni 2026, dan diikuti perwakilan desa dari 4 kecamatan: Gemuh, Ringinarum, Weleri, dan Rowosari.
Berdasarkan hasil pemutakhiran, sejumlah temuan di 4 kecamatan tersebut masih belum selesai ditindaklanjuti. Verifikasi data serupa juga dilakukan untuk desa-desa lain di Kabupaten Kendal.
Tim Monitoring Tindak Lanjut Inspektorat Kendal, Kuat Sugiyanto, menjelaskan pemilihan Pendopo Weleri sebagai titik kumpul bertujuan mempercepat koordinasi antar-kecamatan.
"Salah satu Pendopo Kecamatan Weleri kita pilih sebagai titik kumpul biar koordinasi 4 kecamatan lebih cepat," kata Sugiyanto.
Sugianto juga menjelaskan," diharapkan di tahun 2026 ini, tunggakan temuan yg masih ada dapat ditindaklanjuti. Dan temuan serupa tidak terulang pada masa yang akan datang," ujarnya.
Kegiatan ini menjadi wujud komitmen Pemkab Kendal dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yg akuntabel dan transparan, sesuai arahan Bupati Kendal. (beki/red).


Tidak ada komentar:
Posting Komentar