Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui ATR/BPN, Bahas Lahan PT Socfindo - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

11 Juni 2026

Bupati Batu Bara dan Pansus PAD Temui ATR/BPN, Bahas Lahan PT Socfindo


Jakarta – Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Panitia Khusus (Pansus) Pendapatan Asli Daerah (PAD) DPRD Kabupaten Batu Bara melakukan pertemuan dengan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026).


Pertemuan tersebut membahas potensi PAD dari lahan PT Socfindo Simpang Gambus seluas 660,59 hektare yang status hak guna usahanya (HGU) telah berakhir pada 31 Desember 2023.


Ketua Pansus PAD DPRD Batu Bara, Rohadi, menyampaikan pihaknya menemukan potensi pendapatan daerah dari lahan yang diduga memiliki kelebihan ukur dan meminta ATR/BPN menunda proses perpanjangan HGU hingga terdapat kepastian hukum.


Selain itu, Pansus juga menyampaikan sejumlah catatan terkait keberadaan PT Socfindo, di antaranya persoalan sengketa lahan, kepatuhan terhadap tata ruang, kewajiban pembangunan kebun plasma, program CSR, serta status HGU yang telah berakhir.


Menanggapi hal tersebut, Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan II, Ijas Tejo Priyono, menyatakan akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan serta melakukan verifikasi terhadap data luas dan status lahan sesuai prosedur yang berlaku.


Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian menyatakan dukungannya terhadap langkah Pansus PAD dalam upaya mengoptimalkan pendapatan daerah dan memastikan pengelolaan aset berjalan sesuai ketentuan hukum.


Pansus PAD DPRD Batu Bara menyatakan akan terus mengawal proses tersebut hingga diperoleh kepastian hukum terkait lahan 660,59 hektare yang menjadi pembahasan dalam pertemuan tersebut.

Teks Foto:
Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian bersama Pansus PAD DPRD Kabupaten Batu Bara saat melakukan audiensi dengan Direktorat Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN di Jakarta Selatan, Kamis (11/6/2026), membahas status lahan PT Socfindo Simpang Gambus seluas 660,59 hektare. (Ist)

Reporter: Muhammad Amin.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)