Satresnarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

18 Mei 2026

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gagalkan Peredaran Sabu, Dua Pria Diamankan



Batu Bara — Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggagalkan dugaan peredaran narkotika jenis sabu dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Dalam operasi tersebut, dua pria yang masuk dalam Target Operasi (TO) diamankan bersama barang bukti sabu dengan total berat bruto mencapai 92,28 gram.


Pengungkapan kasus itu dipimpin Kasatresnarkoba Polres Batu Bara AKP Arifin Purba, SH., M.H. sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Batu Bara.


Penangkapan pertama dilakukan terhadap pria berinisial M (45), warga Kabupaten Asahan, pada Minggu (17/5/2026) sekitar pukul 18.41 WIB di Dusun III Alay, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batu Bara.


Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan dua plastik klip transparan ukuran besar yang diduga berisi sabu dengan berat bruto 77,51 gram. Polisi juga menyita satu unit telepon genggam merek Vivo warna biru dari tangan tersangka.


Dari hasil interogasi awal, M mengaku memperoleh sabu tersebut dari pria berinisial BDS untuk diedarkan di wilayah Batu Bara.


Menindaklanjuti pengakuan tersebut, personel Satresnarkoba melakukan pengembangan dan berhasil menangkap BDS (37) pada Senin (18/5/2026) sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Diponegoro Pintu XII, Kecamatan Kisaran Kota, Kabupaten Asahan.


Dalam penangkapan itu, petugas menemukan satu plastik klip transparan ukuran sedang yang diduga berisi sabu seberat bruto 14,77 gram, satu amplop warna putih, satu unit handphone Samsung warna putih, serta satu unit mobil Toyota Avanza hitam BK 1620 KU yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.


Kepada penyidik, BDS mengaku telah menyerahkan dua bungkus sabu kepada M untuk diedarkan di wilayah Kabupaten Batu Bara.


Kapolres Batu Bara AKBP Doly Nelson H.H. Nainggolan, S.H., M.H. menyampaikan bahwa pihaknya akan terus meningkatkan penindakan terhadap pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.


“Polres Batu Bara berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap pelaku peredaran narkotika demi menjaga masyarakat dari dampak buruk narkoba,” ujarnya.


Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan terkait kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat.


Teks foto: Barang bukti sabu dan barang lainnya yang diamankan polisi dari dua tersangka dalam Operasi Antik Toba 2026. (Istimewa)

Reporter: Muhammad Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)