Ketimpangan Tanah Dibiarkan Bertahun-tahun, Nusron Baru Bicara “Restrukturisasi” - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

04 Mei 2026

Ketimpangan Tanah Dibiarkan Bertahun-tahun, Nusron Baru Bicara “Restrukturisasi”



Semarang, SuaraKPK.com — Wacana lama soal ketimpangan penguasaan tanah kembali diangkat pemerintah. Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, kini menggulirkan narasi “restrukturisasi distribusi tanah” sebagai solusi pemerataan ekonomi. Namun, publik mempertanyakan: mengapa baru sekarang?


Dalam kuliah umum di Universitas Wahid Hasyim, Nusron mengakui fakta yang selama ini sudah menjadi sorotan berbagai pihak—bahwa lahan di Indonesia masih dikuasai segelintir kelompok.


“Distribusi tanah harus adil, merata, dan berkelanjutan,” ujarnya, mengutip arahan Presiden Prabowo Subianto, Sabtu (02/05/2026).


Namun pernyataan ini justru membuka pertanyaan baru: sejauh mana keberanian pemerintah membongkar dominasi penguasaan lahan oleh elite?


Ketimpangan Struktural, Bukan Sekadar Wacana

Realitas di lapangan menunjukkan, persoalan agraria bukan sekadar isu teknis, melainkan masalah struktural yang telah mengakar puluhan tahun. Konsentrasi kepemilikan tanah pada kelompok tertentu terus terjadi, sementara masyarakat kecil masih berjuang mendapatkan akses dasar.

Mengutip pemikiran Hernando de Soto soal legal access, Nusron menegaskan pentingnya akses tanah untuk keluar dari kemiskinan.

“Bagaimana rakyat bisa sejahtera jika akses tanah saja tidak dimiliki?” katanya.

Namun, pernyataan ini dinilai normatif jika tidak diikuti langkah konkret yang menyentuh akar persoalan: redistribusi nyata, bukan sekadar retorika.


 Lindungi Pengusaha Besar, Rakyat Kecil Tunggu Kepastian?


Dalam pernyataannya, Nusron menegaskan pemerintah tidak akan “mematikan” pelaku usaha besar. Di satu sisi, hal ini dinilai menjaga stabilitas ekonomi. Namun di sisi lain, memunculkan kekhawatiran bahwa keberpihakan pada rakyat kecil kembali setengah hati.


“Yang kecil harus jadi besar, tapi yang besar jangan dimatikan,” ujarnya.


Pernyataan ini mempertegas dilema klasik: reformasi agraria seringkali terbentur kepentingan ekonomi kelompok kuat.


Kampus Jadi Panggung, Implementasi Jadi Ujian


Kuliah umum yang dihadiri akademisi dan mahasiswa ini menjadi ruang diskusi terbuka. Namun, publik menilai forum semacam ini tidak cukup menjawab persoalan mendasar.


Sejarah menunjukkan, berbagai program reforma agraria kerap berhenti pada konsep tanpa eksekusi yang konsisten.


Janji restrukturisasi distribusi tanah bukan hal baru. Yang menjadi persoalan adalah keberanian politik dan konsistensi implementasi.

Tanpa transparansi data kepemilikan lahan, tanpa penegakan hukum terhadap penguasaan berlebih, serta tanpa keberpihakan nyata pada rakyat kecil.


“restrukturisasi” berpotensi hanya menjadi jargon baru.

Pertanyaannya kini jelas:

Apakah pemerintah benar-benar siap merombak struktur penguasaan tanah, atau sekadar mengulang narasi lama dengan istilah berbeda?

( Redaksi: END)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)