Samsat Purworejo Luncurkan Program baru, Permudah Wajib Pajak Kendaraan Bermotor . - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

24 April 2026

Samsat Purworejo Luncurkan Program baru, Permudah Wajib Pajak Kendaraan Bermotor .

PURWOREJO, suarakpk.Com - Guna lebih mempermudah layanan pajak kendaraan bermotor, Samsat Purworejo meluncurkan program bayar pajak kendaraan bekas tak perlu KTP pemilik lama.


 Polda Jawa Tengah resmi menerapkan kebijakan baru mulai Jumat, 24 April 2026: bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan kini tidak wajib melampirkan KTP asli pemilik pertama.


Baur STNK Samsat Purworejo, Aiptu Setyadi Laksono, S.E., mengatakan kebijakan ini sudah serentak diterapkan di seluruh wilayah Purworejo meliputi Samsat induk, Samsat Pembantu Bagelen, Samsat Paten Bener, Pituruh dan Kutoarjo serta Samsat Keliling atas perintah dari Polda Jateng.


“Untuk pajak tahunan, baik motor maupun mobil, tanpa KTP pemilik lama sudah bisa. Tapi pemohon wajib buat surat pernyataan bahwa tahun depan harus balik nama. Kalau tidak, nomor kendaraannya langsung kita blokir,” jelas Iptu Setyadi saat dikonfirmasi pada Jumat (24/04/2026).


Aturan Lengkapnya


1. Pajak Tahunan:


Bisa tanpa KTP pemilik lama + wajib buat surat pernyataan untuk balik nama tahun depan.


2. Pajak 5 Tahunan/Ganti Plat & STNK:


Wajib langsung balik nama. Kabar baiknya, biaya balik nama gratis sampai Desember 2026.


3. Soal Domisili:


Kalau kendaraan plat Purworejo, KTP juga harus Purworejo. Jika KTP luar Purworejo, tahun depan wajib mutasi. Biaya mutasi dan balik nama gratis, bisa diurus sendiri.


Aiptu Setyadi selaku Baur STNK Samsat Purworejo menambahkan, bahwa kebijakan ini sejalan dengan sistem e-tilang yang sudah berjalan selama 4 tahun. Pelanggaran akan langsung dikirim ke alamat sesuai nopol kendaraan.


Ia berpesan agar masyarakat Purworejo memanfaatkan program ini sebelum Desember 2026.


“Bayarkan pajak kendaraannya. Sekarang tanpa KTP pun bisa, tapi tahun depan wajib balik nama. Mumpung biayanya gratis,” tegasnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)