Polisi Gerebek Dua Lokasi Rawan Narkoba di Batu Bara, Dua Nelayan Ditangkap - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 April 2026

Polisi Gerebek Dua Lokasi Rawan Narkoba di Batu Bara, Dua Nelayan Ditangkap



Batu Bara – Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digencarkan aparat kepolisian. Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara menggelar operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) pada Senin (27/04/2026) sore, dengan hasil dua orang pelaku berhasil diamankan dari lokasi berbeda.


Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB itu dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Arifin Purba, S.H., M.H., bersama gabungan personel dari Satresnarkoba, Sat Samapta, Polsek Talawi, serta didampingi perangkat desa setempat.


Operasi dilakukan di dua titik yang diduga kerap menjadi lokasi aktivitas narkoba, yakni Dusun V Desa Indrayaman, Kecamatan Talawi, serta Gang Setia Dusun IV Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara.


Di lokasi pertama, petugas mengamankan seorang pria berinisial D.S. (31), yang bekerja sebagai nelayan. Dari tangan pelaku, ditemukan tiga klip plastik berisi diduga sabu, satu unit timbangan elektrik, alat hisap (bong), serta mancis.


Selanjutnya, tim bergerak ke lokasi kedua dan kembali mengamankan seorang pria berinisial I (56), yang juga berprofesi sebagai nelayan. Dari lokasi ini, polisi menyita dua klip plastik diduga sabu, dua unit handphone, uang tunai Rp100.000, serta satu bungkus plastik klip kosong.


Selain melakukan penindakan, petugas turut memberikan edukasi kepada masyarakat sekitar agar lebih aktif melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkotika.


Kasat Resnarkoba menyampaikan bahwa operasi ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menekan peredaran narkoba hingga ke tingkat bawah serta menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.


“Melalui kegiatan ini, kami berharap angka penyalahgunaan dan peredaran narkotika dapat terus ditekan,” ujarnya.


Saat ini, kedua pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Batu Bara untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Foto: Dua tersangka bersama barang bukti saat diamankan di Polres Batu Bara. (Istimewa)

Reporter: Muhammad Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)