Batu Bara — Pemerintah Kabupaten Batu Bara menggelar rapat penting terkait rencana pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Terpadu untuk menangani dan membina organisasi kemasyarakatan yang terafiliasi dengan kegiatan premanisme. Rapat berlangsung pada Senin (06/04/2026) sekitar pukul 09.00 WIB di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Kabupaten Batu Bara.
Rapat tersebut dipimpin oleh Pelaksana Harian Sekda Batu Bara, Bambang Hadisuprapto, dan dihadiri oleh sejumlah unsur Forkopimda serta pimpinan organisasi perangkat daerah. Turut hadir di antaranya perwakilan Kapolres Batu Bara melalui Kasat Intelkam Tukkar L. Simamora, perwakilan Kejaksaan Negeri Batu Bara Daniel Clinton, serta perwakilan Dandim 0208/As yang diwakili Syahrial Hasibuan.
Selain itu, hadir pula Asisten II Setda Batu Bara Rusian Heri, Kepala Kesbangpol Edwin Aldrin Sitorus, Kepala Dinas Sosial Muliadi, serta Kasatpol PP Ronald F. Siahaan.
Dalam rapat tersebut, dibahas penyusunan struktur keanggotaan Satgas Terpadu yang akan bertugas menangani premanisme serta organisasi kemasyarakatan bermasalah yang dinilai mengganggu stabilitas keamanan, ketertiban masyarakat, serta iklim investasi dan dunia usaha di wilayah Kabupaten Batu Bara.
Hasil rapat menyepakati bahwa susunan keanggotaan Satgas akan dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Batu Bara. Setelah SK diterbitkan, dokumen tersebut akan didistribusikan ke masing-masing instansi terkait sebagai dasar pelaksanaan tugas di lapangan. Selanjutnya, akan dijadwalkan rapat lanjutan guna mematangkan rencana operasional kegiatan Satgas.
Rapat koordinasi ini berakhir sekitar pukul 11.30 WIB. Secara keseluruhan, kegiatan berlangsung dengan aman, tertib, dan kondusif.
Pembentukan Satgas Terpadu ini diharapkan menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas keamanan serta menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan investasi di Kabupaten Batu Bara.
Teks Foto: Rapat pembahasan pembentukan satgas terpadu di ruangan Sekda Batu Bara (Istimewa)
Reporter: Muhammad Amin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar