Batu Bara — DPRD Kabupaten Batu Bara menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian hasil pembahasan Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025 serta nota Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), Selasa (21/4), di Kecamatan Lima Puluh.
Rapat tersebut dihadiri Bupati Batu Bara, Baharuddin Siagian, bersama jajaran pemerintah daerah, termasuk Pelaksana Harian Sekretaris Daerah, para asisten, kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), kepala bagian, dan para camat.
Dalam rapat, Pansus menyampaikan laporan hasil pembahasan LKPJ 2025 yang disertai sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah. Rekomendasi tersebut diharapkan menjadi bahan evaluasi untuk peningkatan kinerja pemerintahan ke depan.
“Rekomendasi yang disampaikan akan menjadi masukan penting bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah,” kata Baharuddin dalam sambutannya.
Selain itu, Bupati juga menyampaikan nota Ranperda terkait perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah. Perubahan tersebut dinilai penting untuk meningkatkan efektivitas pengelolaan perusahaan daerah.
Tidak hanya itu, Ranperda Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2020 tentang penambahan penyertaan modal juga turut disampaikan dalam rapat tersebut.
Baharuddin menilai, tantangan pembangunan daerah ke depan membutuhkan sinergi yang kuat antara pihak eksekutif dan legislatif. Ia berharap kerja sama tersebut dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang berdampak langsung bagi masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga menargetkan proses perubahan badan hukum perusahaan daerah dapat berjalan sesuai regulasi dan selesai tepat waktu guna mendukung peningkatan pendapatan asli daerah.
Teks Foto: Bupati Batu Bara H. bahruddin Siagian (kiri) saat menyerahkan nota Ranperda perubahan bentuk badan hukum PT Pembangunan Batra Berjaya menjadi Perseroan Daerah kepada ketua DPRD Batu Bara Syafii. (Istimewa)
Reporter: Muhammad Amin

Tidak ada komentar:
Posting Komentar