Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyekapan Remaja di Ancol, Temukan Narkotika Jenis Baru - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

28 April 2026

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Penyekapan Remaja di Ancol, Temukan Narkotika Jenis Baru


Jakarta, suarakpk.com — Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengungkap kasus dugaan penyekapan terhadap seorang anak perempuan berusia 17 tahun di kawasan Ancol. Pengungkapan tersebut turut mengarah pada temuan narkotika jenis baru yang diduga siap diedarkan.


Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang warga negara asing asal Tiongkok berinisial CH di lokasi kejadian. Selain itu, polisi menemukan sejumlah barang bukti berupa cartridge vape yang mengandung zat etomidate.

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, tetapi juga mengarah pada penyalahgunaan serta peredaran narkotika jenis baru.


“Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate. Dari tempat kejadian perkara (TKP) pertama, kami mengamankan 321 cartridge siap edar beserta bahan dan alat pendukung lainnya,” ujarnya dalam keterangan resmi, Senin (27/4/26).


Selain cartridge siap edar, petugas juga menemukan cairan etomidate, alat produksi, serta bahan campuran yang mengindikasikan adanya aktivitas peracikan narkotika di lokasi tersebut.


Saat ini, korban telah berhasil dievakuasi dan tengah mendapatkan pendampingan guna pemulihan kondisi fisik maupun psikologis.

Pihak kepolisian masih terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan sindikat narkotika lintas negara yang terlibat dalam kasus ini. 


Polisi juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam mengawasi proses penanganan perkara sebagai bagian dari upaya bersama dalam pemberantasan narkoba.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Polri dalam menegakkan hukum secara profesional, transparan, dan berkeadilan, sekaligus memastikan setiap perkara ditangani secara tuntas.


( Arief/Red ) 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)