Laka Tunggal di Tol Indrapura–Kisaran, Dua Penumpang Meninggal Dunia - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

14 Maret 2026

Laka Tunggal di Tol Indrapura–Kisaran, Dua Penumpang Meninggal Dunia


Batu Bara – Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di Jalan Tol Indrapura–Kisaran, tepatnya di KM 113+500 wilayah Desa Tanjung Muda, Kecamatan Air Putih, Kabupaten Batu Bara, pada Sabtu (14/03/2026) sekitar pukul 05.40 WIB. Peristiwa tersebut mengakibatkan dua orang penumpang meninggal dunia dan beberapa lainnya mengalami luka-luka.

Kecelakaan melibatkan satu unit mobil penumpang umum (Mopen) milik Koperasi Pengangkutan Umum Medan dengan nomor polisi BK 1361 UD yang dikemudikan oleh Asrin Nainggolan (54), warga Kota Medan. Saat kejadian, kendaraan tersebut membawa lima orang penumpang dan melaju dari arah Tol Indrapura menuju Kisaran.

Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan keterangan saksi, kecelakaan diduga terjadi akibat ban depan sebelah kiri kendaraan pecah saat melintas di lokasi. Kondisi tersebut menyebabkan kendaraan oleng ke kanan hingga menabrak beton pembatas jalan tol. Mobil kemudian terbalik ke arah kiri, terseret ke jalur lambat, lalu kembali menabrak guardrail pembatas jalan sebelah kiri hingga akhirnya berhenti di jalur lambat.

Akibat kejadian tersebut, dua penumpang dinyatakan meninggal dunia setelah mengalami luka berat. Kedua korban adalah Ranti Br Siahaan (21) dan Rosinta Sitinjak (20), yang merupakan warga Kabupaten Labuhanbatu. Jenazah korban telah dievakuasi ke RSU Bidadari Kabupaten Batu Bara.

Sementara itu, pengemudi dan beberapa penumpang lainnya mengalami luka-luka. Asrin Nainggolan mengalami luka robek pada siku kanan dan jempol tangan kanan. Herlina Naibaho (49) mengalami memar pada bagian tubuh sebelah kiri. Resti Br Siahaan (20) mengalami luka pada pelipis kiri dan luka pada dengkul kanan. Sedangkan Agung Cristian Nainggolan (18) mengalami luka lecet pada paha dan lutut. Seluruh korban luka telah mendapatkan perawatan medis di RSU Bidadari Batu Bara.

Kecelakaan tersebut juga menyebabkan kerusakan pada kendaraan, antara lain kaca depan, kaca samping, kaca belakang, body sebelah kanan, atap kendaraan, serta ban depan sebelah kiri yang pecah. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp10.000.000.

Petugas kepolisian yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP, mengevakuasi korban ke rumah sakit, mengamankan kendaraan sebagai barang bukti, serta meminta keterangan dari para saksi guna proses penyelidikan lebih lanjut.

Saat ini, kasus kecelakaan lalu lintas tersebut masih dalam penanganan pihak kepolisian untuk memastikan penyebab pasti terjadinya peristiwa tersebut.

Teks foto : Petugas Satlantas Polres Batu Bara olah TKP. (istimewa)

Reporter : Muhammad Amin

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)