AMPERA Soroti Dugaan Penyimpangan BKK Pengadaan 141 Pojok Baca Digital di Batu Bara - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

03 Februari 2026

AMPERA Soroti Dugaan Penyimpangan BKK Pengadaan 141 Pojok Baca Digital di Batu Bara


Batu Bara - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda (AMPERA) melakukan unjukrasa di depan kantor Bupati Batu Bara di Jalinsum KM 119 Lima Puluh, Selasa (03/02/2026) menyoroti dugaan penyimpangan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pengadaan 141 pojok baca digital.

Dalam aksi tersebut Ahmad Sutan Al Fatih sebagai koordiantor menyampaikan 7 tuntutan diantaranya mendesak Kejaksaan Negeri Batu Bara segera melakukan penyelidikan dan penyidikan secara menyeluruh terhadap Peraturan bupati (Perbup) tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pojok baca digital desa tahun anggaran 2025, termasuk menelusuri seluruh aliran anggaran, pihak pelaksana, dan pihak yang diduga diuntungkan.
Meminta APH memanggil dan memeriksa seluruh pihak yang terlibat, mulai dari penyusun kebijakan, OPD teknis, hingga pihak rekanan/penyedia yang melaksanakan kegiatan Pojok Baca Digital desa di seluruh desa se-Kabupaten Batu Bara.
AMPERA juga mendesak Bupati Batu Bara Baharuddin Siagian untuk bertanggung jawab secara administratif dan politik atas lahirnya kebijakan yang diduga mengarah pada praktik pengkondisian proyek melalui skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK).
Pemerintah Kabupaten Batu Bara juga didesak membuka secara transparan dasar kajian penetapan kegiatan pojok baca digital desa, mekanisme penunjukan pelaksana kegiatan, rincian anggaran per desa dan output dan manfaat nyata bagi masyarakat desa.
Selain itu AMPERA mendesak DPRD Kabupaten Batu Bara untuk menjalankan fungsi pengawasan secara serius, tidak pasif, serta segera membentuk tim khusus atau Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kebijakan BKK pojok baca digital desa.
Mereka juga mendesak penghentian sementara pelaksanaan kegiatan serupa apabila ditemukan indikasi penyimpangan, sampai ada hasil audit investigatif dari lembaga berwenang.
‎Pada tuntutan terakhir, AMPERA mendesak Inspektorat daerah dan BPK RI  melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan anggaran BKK terkait kegiatan pojok baca digital desa tahun anggaran 2025.
‎Sultan Al Fatih menyampaikan dugaan penyimpangan BKK ditenggarai dengan dugaan merambahnya perilaku buruk Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN)  melalui Peraturan bupati tentang Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kegiatan pojok baca digital desa tahun anggaran 2025.
‎"Kami menduga adanya indikasi kecurangan (froud) terhadap kebijakan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) desa yang diatur melalui Perbup dan secara langsung menetapkan kegiatan pojok baca digital desa," kata Sutan.
Menurut Sutan, ‎Kebijakan tersebut disinyalir kuat mengandung modus, skema, dan indikasi pengkondisian proyek, yang berdampak pada tergerusnya kewenangan desa, tertutupnya ruang transparansi, serta potensi penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa.
‎AMPERA mengaku menemukan indikasi adanya pengkondisian kegiatan yang berpotensi mengarah pada praktik monopoli penyedia atau pengadaan yang tidak kompetitif yang berisiko menimbulkan pemborosan anggaran, tidak efektifnya pemanfaatan bantuan keuangan, serta membuka ruang terjadinya penyimpangan.
‎Seharusnya kata Sutan,  BKK menjadi instrumen percepatan pembangunan desa yang fleksibel, berbasis kebutuhan lokal, serta mendorong kemandirian desa bukan menjadi alat penyeragaman proyek yang justru membatasi ruang perencanaan desa.
‎Adanya tuntutan AMPERA, Staf Ahli Pemkab Batu Bara Attaruddin mencoba menyampaikan pendapat namun ditolak oleh massa.
‎Usai menyampaikan tuntutan, massa AMPERA yang mendapat pengamanan dari Polres Batu Bara dan Sat Pol PP Kabupaten Batu Bara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)