Polres Klaten Kerahkan 75 Personel dalam Operasi Zebra Candi 2025 - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

20 November 2025

Polres Klaten Kerahkan 75 Personel dalam Operasi Zebra Candi 2025


 

Klaten, Suarakpk.com - Polres Klaten resmi menggelar Operasi Zebra Candi 2025 selama 14 hari. Sebanyak 75 personel diterjunkan untuk mendukung pelaksanaan operasi yang difokuskan pada peningkatan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas menjelang Operasi Lilin 2025.


Kapolres Klaten AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo dalam Apel Gelar Pasukan Operasi Zebra di Mapolres Klaten, Senin (17/11/2025), menegaskan bahwa operasi ini merupakan langkah persiapan menghadapi peningkatan mobilitas masyarakat di akhir tahun.


“Operasi ini bertema ‘Terwujudnya keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas yang aman dan nyaman menjelang Operasi Lilin 2025.’ Pelaksanaan hari ini menjadi bagian dari kesiapan pengamanan akhir tahun,” ujar Kapolres.


Apel gelar pasukan diikuti unsur TNI dari Kodim Klaten, Dinas Perhubungan, serta berbagai instansi terkait lainnya. Keterlibatan lintas sektor tersebut menunjukkan komitmen bersama dalam menegakkan disiplin dan keselamatan berlalu lintas.


Membacakan amanat Kapolda Jawa Tengah, Kapolres menyebutkan bahwa kompleksitas permasalahan lalu lintas meningkat seiring bertambahnya jumlah kendaraan dan mobilitas masyarakat. Kondisi ini memicu potensi kerawanan di jalan raya, tercermin dari masih tingginya angka kecelakaan dan pelanggaran.


“Permasalahan lalu lintas berkembang pesat sebagai konsekuensi meningkatnya jumlah kendaraan dan kebutuhan mobilitas. Dampaknya terlihat dari risiko keselamatan jalan yang masih tinggi,” katanya.


Pada Operasi Zebra Candi 2024, Polda Jawa Tengah mencatat 520 kejadian kecelakaan, turun 5 persen dari tahun sebelumnya. Namun jumlah korban meninggal dunia justru meningkat menjadi 24 orang.


Melalui Operasi Zebra 2025, Polres Klaten berharap dapat menekan angka kecelakaan dan pelanggaran, sekaligus meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas.


Sasaran prioritas penindakan meliputi penggunaan telepon genggam saat berkendara, pengemudi di bawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm SNI, tidak memakai sabuk keselamatan, pengendara mabuk, melawan arus, serta pelanggaran batas kecepatan.


(Arief/Red)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)