Bertahun-tahun Rusak Parah, Dermaga di Desa Bahari Kolaka Utara Dikeluhkan Masyarakat - SUARAKPK

BERITA HARI INI

Home Top Ad


Penghargaan dari Kedubes Maroko


 

13 November 2025

Bertahun-tahun Rusak Parah, Dermaga di Desa Bahari Kolaka Utara Dikeluhkan Masyarakat

KOLAKA UTARA, suarakpk.com – Masyarakat Nelayan di Desa Bahari Kecamatan Tolala Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara Mengeluh Dermaga Bertahun-Tahun Rusak Tanpa Penanganan Berarti.

Dermaga yang rusak ini menimbulkan keresahan karena merupakan fasilitas vital bagi aktivitas ekonomi dan transportasi warga setempat, seperti untuk bongkar muat hasil laut nelayan, dan pengiriman logistik.

Warga setempat juga menyuarakan keluhan atas kerusakan dermaga utama yang sudah berlangsung selama tiga tahun.

Keresahan ini muncul akibat janji perbaikan dari pihak berwenang yang berulang kali disampaikan namun belum terealisasi.

Masyarakat berharap pemerintah daerah maupun pusat segera turun tangan untuk mengatasi masalah infrastruktur vital ini.

Dermaga ini disebut penting bagi kehidupan masyarakat. Sebab, dermaga tersebut menjadi penopang bagi nelayan setempat hingga para nelayan daerah lainnya.

“Masyarakat dan nelayan kerap menggunakan untuk bongkar hasil melaut para nelayan, jadi dengan kejadian ini cukup menyulitkan kami,” ungkap salah satu nelayan. Kamis, (13/11/2025).

Apalagi kata dia, meski hantaman terjadi di sebagian dermaga, akan tetapi titik kerusakan pada kawasan dangkal. Hal itu berdampak ketika kondisi air laut surut, yang sangat tidak memungkinkan kapal-kapal nelayan melakukan sandaran.

"Kalau air surut kami sebagai nelayan benar-benar kesulitan, kerana harus mengangkut hasil nelayan sekitar kurang 200 meter jaraknya, Akibat dermaga yang memang rusak parah selama bertahun-tahun. jelasnya.

Sementara itu, kepala desa Bahari Hayati Amir, menjelaskan, saat di temui diruang kerjanya. "Dermaga ini sudah beberapa kali diusulkan untuk mendapatkan perbaikan, namun tak juga mendapatkan alokasi anggaran. Sedangkan pihak desa, tidak bisa melakukan tindakan, disebabkan status aset bukan milik Pemerintah melainkan pemerintah pusat.

"Semenjak saya baru menjabat dari tahun 3 tahu lalu hingga kini, Saya sudah berapa kali mengusulkan melalui proposal ke dinas perikanan provinsi, Namun belum juga terealisasi. Padahal sebelum saya jadi kepala desa, dermaga itu sudah ambruk dan rusak parah.

Bahkan sudah perna salah satu anggota dewan yang tinjau langsung ke lokasi, dan menurut anggota dewan tersebut, saya di minta untuk buatkan proposal, dari situ saya kembali buatkan proposal, tapi sampai saat ini belum ada tindakan yang pasti. terangnya.

"Kami berharap segera mendapat penanganan, karena kami tidak bisa apa-apa, sebab ini bukan aset kami, Ini harus diambil langkah penting oleh dinas terkait, karena sangat dibutuhkan masyarakat setempat ungkapnya. (Andi Rahman)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

HUT SUARAKPK Ke 9 (2018)