Boyolali,Suarakpk.com - Pembangunan infrastruktur seharusnya menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, tepat, dan transparan. Namun, proyek pembangunan jembatan di jalan raya Cepresan – Kemusu, Kabupaten Boyolali, kini menjadi sorotan tajam karena dinilai lamban dan kurang transparan.
Anggota DPRD Kabupaten Boyolali Komisi 3, Triyono, menilai pekerjaan di lokasi tersebut berjalan tidak sesuai harapan. Melalui pesan singkat kepada media,Rabu (8/10/25), Triyono menegaskan agar papan nama proyek segera dipasang kembali sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.
“Dilihat sampai hari ini belum ada pergerakan pekerjaan. Padahal sudah masuk bulan Oktober. Seharusnya pekerjaan pengaman jembatan dan talut jalan sudah dikerjakan. Besi IWF juga mestinya sudah didatangkan untuk mengejar waktu agar tidak melewati batas kontrak,” ungkapnya.
Triyono juga mengingatkan perlunya metode pengerjaan yang tepat serta disiplin waktu, karena menurutnya proyek ini tergolong mudah dan tidak memiliki kendala teknis yang berarti.
Sementara itu, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Boyolali, Yulius Bagus Triyanto,saat dikonfirmasi tim media melalui pesan WhatsApp belum memberikan tanggapan atau respon apapun hingga berita ini diturunkan.
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di kalangan publik:
Apakah sistem pengawasan proyek daerah sudah berjalan sebagaimana mestinya? Ataukah terjadi kelalaian dalam pemantauan pelaksanaan di lapangan?
Sebagai wakil rakyat, Triyono mengingatkan agar seluruh proyek pembangunan, terutama yang dibiayai APBD, benar-benar diawasi secara ketat agar tidak menimbulkan kecurigaan publik.
Infrastruktur publik bukan hanya soal membangun fisik, tetapi juga membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Sudah saatnya Pemerintah Kabupaten Boyolali menunjukkan keseriusan dalam pengawasan proyek dan menegakkan akuntabilitas kinerja agar pembangunan tidak hanya sekadar formalitas, tetapi benar-benar membawa manfaat bagi rakyat.(Tim/red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar