Buton Tengah, suarakpk.com
Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Buton Tengah tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan praktik serah terima uang yang melibatkan Dinas Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Buton Tengah. Penyelidikan ini dilanjutkan setelah adanya laporan dari masyarakat.
Kapolres Buton Tengah, AKBP Wahyu Adi Waluyo, S.I.K, melalui Kasat Reskrim Polres Buteng, AKP Busrol Kamal, S.H., M.H., menyampaikan bahwa laporan tersebut telah ditindaklanjuti.
"Kami mendapatkan laporan dari masyarakat mengenai dugaan adanya serah terima uang hasil kegiatan di Dinas Kesbangpol. Berdasarkan informasi tersebut, kami melalui Unit Tipikor bersama penyidik Satreskrim langsung melakukan penyelidikan," ungkap AKP Busrol Kamal, S.H., M.H.
Hingga saat ini, penyidik telah memeriksa lima orang saksi yang terdiri dari berbagai pihak terkait, termasuk Kepala Bandan Kesbangpol, Kepala Bidang, Bendahara Keuangan, serta pihak penyedia kegiatan yang mengaku dirugikan.
“Kasus ini sudah kami tingkatkan ke tahap penyidikan. Hari ini, kami menjadwalkan gelar perkara untuk penetapan tersangka,” tambah Kasat Reskrim.
Penyidikan ini mencerminkan komitmen pihak kepolisian dalam menanggapi laporan dugaan korupsi dengan serius dan melakukan langkah-langkah hukum yang diperlukan demi menjaga integritas pelayanan publik. Masyarakat berharap agar kasus ini dapat diselesaikan dengan transparan dan akuntabel.
Pihak kepolisian akan terus memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini. Masyarakat juga diimbau untuk berpartisipasi aktif dalam melaporkan tindakan korupsi lainnya yang merugikan publik. (Udin Yaddi)


Tidak ada komentar:
Posting Komentar